Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Perdana Dokter Tifa, Tolak Damai dan Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli
Hukum

Sidang Perdana Dokter Tifa, Tolak Damai dan Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

RiyadiBy Riyadi03/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Instagram/Jokowi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sidang perdana dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam persidangan tersebut, Dokter Tifa menolak upaya perdamaian (restorative justice) dan memilih melawan dakwaan jaksa.

Sebelum sidang dimulai, Dokter Tifa mengaku didampingi 25 advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa.

“Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya,” ujar Tifa.

Baca juga :   Jokowi Ungkap Kekaguman pada Shin Tae Yong Meski Telah Dipecat PSSI

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Jaksa menyatakan tuduhan yang disampaikan terdakwa tidak benar karena Universitas Gadjah Mada telah menegaskan secara resmi bahwa Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan sesuai fakta akademik. Meski demikian, terdakwa tetap menyebut ijazah sarjana Jokowi palsu melalui unggahan media sosial maupun talk show.

Menurut jaksa, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 28 Juli 1980, menyelesaikan 160 SKS sesuai ketentuan akademik, dan memperoleh ijazah Sarjana Kehutanan pada 5 November 1985.

Baca juga :   Dituduh Bawa Kabur Uang, Ibu Muda di Palembang Dikeroyok Tetangga hingga Luka di Bekas Caesar

Akibat tuduhan tersebut, jaksa menyebut Jokowi mengalami kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik, merasa dihina, serta direndahkan. Tuduhan itu juga disebut memicu pihak lain ikut mempertanyakan keabsahan ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.

Tifa didakwa dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menawarkan kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice karena sebagian dakwaan memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun. Setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya, Tifa menyatakan menolak opsi tersebut.

Baca juga :   Gelapkan Uang Korban Hingga Rp3,5 Miliar, Pensiunan ASN di Palembang Diringkus

“Pertama saya tidak akan melakukan restorative justice. Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain,” tegasnya.

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (9/7/2026) dengan agenda berikutnya.

Usai persidangan, Tifa kembali meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di hadapan persidangan maupun kepada publik. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk membuktikan apakah tuduhan yang disampaikannya merupakan fitnah atau bukan.

Baca juga :   Karyawan Gelapkan Sawit Rp6,3 Juta, Tiga Tahun Buron Baru Ditangkap

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan kliennya siap hadir di persidangan apabila dipanggil. Ia menegaskan Jokowi juga siap memperlihatkan ijazah asli, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga ijazah sarjana dari UGM.

Menurut Yakup, ijazah SMA dan sarjana Jokowi telah disita penyidik sebagai barang bukti. Selain itu, Jokowi juga berencana membawa ijazah SD dan SMP agar polemik mengenai keaslian ijazahnya dapat diselesaikan melalui proses persidangan.[YKP]

dr Tifa Jokowi Minta Ijazah Ditunjukkan Sidang Ijazah Tolak Damai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOps Senpi Musi 2026 Berakhir, Polda Sumsel Musnahkan 397 Pucuk Senpi Ilegal dan Rakitan
Next Article Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli usai Sidang Perdana
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?