Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Doktif Nilai Klaim Pingsan Richard Lee Tak Cukup Jadi Dasar Pengalihan Penahanan
Hukum

Doktif Nilai Klaim Pingsan Richard Lee Tak Cukup Jadi Dasar Pengalihan Penahanan

RiyadiBy Riyadi15/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan pengusaha sekaligus selebgram Shella Saukia kian memanas.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan sapaan Dokter Detektif (Doktif) menanggapi klaim Richard Lee yang mengaku sempat pingsan di dalam sel tahanan dan mengajukan permohonan pengalihan penahanan dengan alasan kondisi darurat medis.

Menurut Doktif, klaim tersebut tidak cukup menjadi dasar untuk mengubah status penahanan Richard Lee menjadi tahanan kota atau mendapatkan perawatan di luar lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan itu disampaikan Doktif usai menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026).

Baca juga :   Cemburu, Dua Pria di Palembang Bacok Mantan Pacar Teman Wanita hingga Telinga Nyaris Putus


“Nah, cuman agak sedikit lucu ya tadi dengan terdakwa DRL agak ngotot meminta tahanan kota. Kalian bisa lihat kondisinya sangat sehat sekali. Terus tiba-tiba pingsan, apakah pingsan itu menunjukkan gawat darurat medis?” ujar Doktif kepada awak media.

Sebagai sesama tenaga medis, Doktif menilai tidak terdapat kondisi kegawatdaruratan yang mengharuskan Richard Lee menjalani rawat inap ataupun memperoleh pengalihan penahanan.

“Kita sebagai dokter tentu tertawa melihat itu. Tidak ada kegawatdaruratan medis sehingga perlu yang namanya tahanan kota atau rawat inap. Tidak perlu sama sekali,” katanya.

Baca juga :   Guru SMP di Prabumulih Dinonaktifkan Usai Diduga Lecehkan Siswi Lewat Chat Mesum

Selain menyoroti kondisi kesehatan Richard Lee, Doktif juga mengungkapkan dugaan adanya upaya untuk menunda proses hukum saat perkara masih berada pada tahap penyidikan.

Menurutnya, Richard Lee diduga pernah menunjukkan gejala sakit secara tiba-tiba ketika hendak dimasukkan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

“Beliau sempat berpura-pura sakit. Jadi beliau sempat berpura-pura menggigil di dalam ruang pemeriksaan pada saat akan dibawa ke ruang tahanan. Saat itu bahkan diberikan selimut, tetapi setahu saya sebenarnya dia tidak sakit,” ungkapnya.

Baca juga :   Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Minta Herman Deru Dihadirkan ke Persidangan

Doktif menegaskan proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Ia berharap persidangan dapat berjalan objektif dan seluruh fakta terungkap melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

“Maling itu enggak ada yang namanya ngaku. Maka kita akan lakukan pembuktian di sidang persidangan nanti. Majelis hakim juga pasti akan melihat bagaimana seorang terdakwa akan mengelak dengan berbagai macam caranya,” ujarnya.

Sebelumnya, Richard Lee melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Permohonan tersebut diajukan setelah Richard Lee mengaku sempat pingsan di dalam sel akibat menghentikan konsumsi obat keras jenis Amitriptyline tanpa pendampingan medis.

Baca juga :   Bebas Tepat HUT RI, Napi Kasus Pembunuhan di Palembang Sujud Syukur

Majelis hakim belum mengabulkan permohonan tersebut dan meminta tim kuasa hukum melengkapi surat rujukan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan terdakwa membutuhkan perawatan di rumah sakit sebagai syarat untuk mempertimbangkan pengalihan penahanan.

Richard Lee saat ini menjalani proses persidangan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait produk skincare White Tomato dan DNA Salmon. Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Doktif setelah melakukan uji laboratorium terhadap produk yang dipersoalkan.[YKP]

Dinilai Tak Cukup Kuat Pengalihan Richard Lee tahanan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHisense Perkenalkan A10, Smartphone Android 16 dengan Layar E-Ink dan LCD Magnetik yang Bisa Dilepas
Next Article ChatGPT Kembali Hadir di WhatsApp untuk Pengguna Eropa, Imbas Keputusan Komisi Eropa
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?