Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Doktif Soroti Penanganan Kasus Richard Lee, Minta Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Lifestyle

Doktif Soroti Penanganan Kasus Richard Lee, Minta Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

alwiBy alwi17/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan pengusaha sekaligus selebgram Shella Saukia kian memanas.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) menyoroti proses penegakan hukum yang menjerat dirinya dan dokter Richard Lee.

Hal ini menyusul keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda.

Baca juga :   Jembatan Muara Dua di Prabumulih Amblas, Polisi dan TNI Jadi Korban Saat Atur Lalu Lintas

Saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026), Doktif menyampaikan bahwa ia berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, sementara Richard Lee tersangkut perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di bidang kesehatan.

“Kami sama-sama tersangka, hanya undang-undangnya yang berbeda. Saya dengan pencemaran nama baik, sementara Richard Lee dengan Undang-Undang Kesehatan,” kata Doktif.

Menurutnya, status hukum yang sama seharusnya diikuti dengan perlakuan hukum yang setara. Ia menegaskan aparat penegak hukum wajib menjunjung asas keadilan dan transparansi dalam setiap penanganan perkara.

Baca juga :   Kisruh Skincare Memanas, Nama Doktif Ikut Disorot Usai Kasus Richard Lee

“Kalau bicara keadilan, maka penegakan hukumnya harus sama. Jangan ada perbedaan perlakuan,” ujarnya.

Doktif mengaku mempertanyakan belum adanya penahanan terhadap Richard Lee, meskipun ancaman pidana dalam perkara tersebut dinilai cukup berat.

Dia membandingkan dengan sejumlah kasus lain yang menurutnya langsung disertai penahanan meski ancaman hukuman lebih ringan.

Baca juga :   Rekomendasi Jajanan Khas Palembang untuk Menu Berbuka Puasa

“Ancaman hukuman yang bersangkutan cukup besar. Tapi sampai sekarang belum ada penahanan. Ini yang menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.

Terkait status tersangkanya sendiri, Doktif menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum. Ia mengaku siap membuka seluruh rangkaian proses yang dijalaninya, termasuk penetapan status tersangka terhadap dirinya.

“Kalau saya merasa bersalah, tentu saya tidak akan bersikap seperti ini. Saya siap membuka semuanya secara terang-benderang,” tegasnya.

Baca juga :   Tiga Orang Tewas dalam Penembakan di Dalam Supermarket Safeway Oregon

Doktif juga menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambilnya selama ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan, khususnya di industri kecantikan.

“Yang saya lawan bukan individu, tapi praktik dan aliran uang yang merugikan masyarakat,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun.

Baca juga :   Netflix Ungkap Debut Live Action One Piece Season 2

“Tidak ada yang kebal hukum. Prinsipnya sederhana, salah ya salah, benar ya benar,” pungkasnya. (LWM)

Doktif Polisi Richard Lee Samira Farahnaz
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Pemerasan Eks Sekjen Kemenaker ke Rekening Kerabat
Next Article KPK Dalami Peran Yaqut dan Stafsus dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?