RELUNG.ID- Pasca kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P di dua titik di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut pada Senin (3/2).
Dalam rapat yang berlangsung di gedung Paripurna Komperta, diketahui bahwa kebocoran pipa tersebut disebabkan oleh tindakan vandalisme. Meski demikian, DPRD PALI menilai ada indikasi kelalaian dari pihak PT Medco E&P dalam menjaga dan mengamankan aset mereka.
Ketua DPRD Kabupaten PALI, Ubaidillah, menyampaikan bahwa perusahaan seharusnya menjaga asetnya dengan baik agar tidak terjadi kerusakan atau gangguan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Kelalaian PT Medco dalam menjaga aset dan mengamankan fasilitas mereka memudahkan oknum untuk melakukan tindakan vandalisme,” ungkap Ubaidillah saat memimpin rapat.
Ubaidillah juga mendesak PT Medco E&P Indonesia untuk segera membersihkan limbah minyak yang mencemari lingkungan akibat kebocoran pipa tersebut.
“Perusahaan harus segera membersihkan pencemaran yang terjadi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Selain itu, Ubaidillah menuntut PT Medco E&P Indonesia untuk memberikan ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tersebut, dan berharap pihak perusahaan dapat memberikan konfirmasi terkait langkah-langkah perbaikan dalam waktu dekat.
“Sekurangnya minggu depan, kami harap PT Medco dapat memberikan konfirmasi atas pengajuan yang kami ajukan dan jika perlu kami akan melapor ke SKK Migas atau Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, terlepas apakah kebocoran pipa itu terjadi secara sengaja atau tidak.
“PT Medco harus segera merelokasi dan menangani pencemaran agar tidak menyebar kemana-mana, karena air adalah sumber kehidupan manusia,” ungkap Firdaus, yang juga merupakan politisi Partai Demokrat.
Dalam rapat tersebut, disampaikan juga bahwa ada lima sungai yang terkena dampak pencemaran minyak, yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat setempat. Firdaus menegaskan bahwa PT Medco E&P harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada sungai-sungai tersebut dan memberikan ganti rugi untuk menjaga kearifan lokal.
Humas PT Medco E&P Indonesia, Yulianto yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa kebocoran pipa terjadi akibat tindakan vandalisme.
“Jika tidak ada gesekan, minyak tidak akan berceceran. Ini adalah tindakan vandalisme, dan kami membutuhkan kerja sama dengan semua pihak,” ujar perwakilan PT Medco dalam rapat.
Sebagai informasi, kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P terjadi di dua titik, yakni di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, dan di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.[EKO]

