RELUNG.ID- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegur seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur.
Momen tersebut terjadi saat Bobby memergoki ASN menggunakan kendaraan dinas berpelat merah pada Sabtu. Peristiwa itu kemudian direkam dalam video dan diunggah Bobby melalui media sosial.
Dalam video tersebut, Bobby terlihat menghampiri ASN yang berada di dalam mobil dinas. Ia kemudian menanyakan alasan kendaraan berpelat merah itu digunakan.
“Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu, bukan hari kerja,” ujar Bobby.
Bobby kemudian menanyakan jabatan ASN tersebut.
“Jabatan apa ini?” tanya Bobby.
“Asisten II, Pak,” jawab ASN tersebut.
Bobby kembali menanyakan tempat ASN itu bertugas. ASN tersebut mengaku bekerja di Kota Pematangsiantar.
“Kerja di mana?” tanya Bobby.
“Kota Siantar, Pak,” jawab ASN tersebut.
Bobby lalu memastikan apakah ASN tersebut sedang menjalankan perjalanan dinas.
“Perjalanan dinas ke sini?” tanya Bobby.
“Belum, Pak,” jawabnya.
Saat ditanya alasan berada di lokasi, ASN tersebut mengaku sedang mengantar anak.
“Kau ke sini ngapain? Kerja?” tanya Bobby.
“Ngantar anak, Pak,” jawab ASN tersebut.
Mendengar jawaban tersebut, Bobby mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terlebih saat hari libur.
“Terus harus pakai mobil dinas?” ujar Bobby.
Bobby kemudian meminta ASN tersebut mengganti kendaraan yang digunakan. Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak sekadar diganti pelat nomor untuk menghindari aturan.
“Jangan begitu, kamu tukar mobilnya ini ya. Jangan platnya yang diganti,” tegas Bobby.
Melalui unggahan media sosialnya, Bobby menegaskan larangan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Larangan tersebut berlaku termasuk pada hari libur maupun akhir pekan.
“Saya tegaskan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat hari libur atau akhir pekan,” kata Bobby, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Bobby, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas harus dan hanya digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, serta sebagai fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tulisnya.
Bobby menegaskan penggunaan fasilitas negara harus dilakukan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
Teguran tersebut menjadi pengingat bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya ketika tidak sedang menjalankan tugas kedinasan.[YKP]

