RELUNG.ID- Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menyatakan kepedulian terhadap nasib para korban dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Dude mengaku tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi dengan para korban yang tergabung dalam Paguyuban Lender.
“Dengan Paguyuban Lender, kami cukup intens. Sejak akhir 2025 kami sudah mulai bersama-sama,” ujar Dude saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, status sebagai mantan brand ambassador tidak membuat dirinya lepas tangan. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu menyuarakan aspirasi para korban yang merasa dirugikan.
“Kami saling support dan saya ingin membantu para lender agar suara mereka bisa tersampaikan,” katanya.
Dude mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan. Namun di sisi lain, ia merasa lega karena dapat menyampaikan keterangan secara resmi kepada penyidik.
“Kami berterima kasih diberi kesempatan untuk menyampaikan ini di lembaga resmi, supaya semuanya bisa lebih jelas dan terang,” tuturnya.
Ia pun berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi para korban, khususnya dalam pengembalian dana investasi.
“Mudah-mudahan dengan dukungan bersama, kasus ini bisa selesai dan dana lender bisa kembali sepenuhnya kepada yang berhak,” harapnya.
PT Dana Syariah Indonesia (DSI) merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah yang berfokus pada pembiayaan properti.
Namun, perusahaan ini kini terseret kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan gagal bayar dan penipuan terhadap ribuan investor.
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan proyek fiktif hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan. Total kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.
Nama Dude Harlino dan Alyssa Soebandono ikut terseret karena keduanya pernah menjadi brand ambassador dan tampil dalam berbagai materi promosi DSI sejak 2022 hingga 2025.
Penyidik mendalami apakah keterlibatan mereka sebatas promosi atau ada kaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.[YKP]

