Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bos Rokok Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Diminta Kooperatif
Hukum

Bos Rokok Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Diminta Kooperatif

RiyadiBy Riyadi03/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pengusaha rokok Muhammad Suryo mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026).

Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.

“Untuk Saudara MS tidak hadir, belum ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Baca juga :   Mengintip Gaji Dirut Pertamina yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

KPK menyatakan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Suryo. Budi juga mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mengimbau kepada Saudara MS maupun saksi lainnya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang,” tegasnya.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, penyidik sebenarnya ingin mendalami keterangan Suryo bersama dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto.

Baca juga :   Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub, Ungkap Dugaan Penyelewengan Retribusi Parkir

Ketiganya dijadwalkan diperiksa terkait mekanisme pengurusan cukai dari pengusaha rokok yang diduga sarat praktik ilegal di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Para tersangka berasal dari pejabat Ditjen Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk dari PT Blueray Cargo.

Baca juga :   Polisi Ultimatum Pelaku Pembacokan Pengantin di Palembang: Segera Serahkan Diri!

Selain dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Hal ini diperkuat dengan penyitaan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 27 Februari 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Muhammad Suryo dikenal sebagai pendiri Surya Group Holding Company sekaligus pemilik merek rokok HS.

Baca juga :   Dalami Kasus Korupsi Kredit LPEI, KPK Garap 3 Tersangka

Ia merupakan kelahiran Lampung Timur dan mengenyam pendidikan di UPN Veteran Yogyakarta dengan jurusan agribisnis.

Karier bisnisnya dimulai dari usaha kecil seperti depot air isi ulang, sebelum merambah sektor konstruksi, migas, properti, hingga industri rokok.

Pada 2024, Suryo mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, yang berkembang pesat dan menyerap ribuan tenaga kerja.

Baca juga :   Beli Emas Rp27,1 Juta, Karyawan BUMN di Palembang Klaim Dapat Emas Palsu

Ia juga dikenal memiliki rencana ekspansi pabrik rokok di sejumlah daerah, termasuk di Lampung Timur yang diproyeksikan membuka ribuan lapangan pekerjaan.[YKP]

Bos Rokok Mangkir Muhammad Suryo Pemeriksaan KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDude Harlino-Alyssa Soebandono Dukung Korban DSI, Ngaku Intens Berkomunikasi dengan Lender
Next Article Divonis Bebas, Amsal Sitepu Tak Akan Lapor Balik: Ingin Fokus Bangun Ekonomi Kreatif
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?