RELUNG.ID- Pengusaha rokok Muhammad Suryo mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026).
Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.
“Untuk Saudara MS tidak hadir, belum ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
KPK menyatakan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Suryo. Budi juga mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
“Kami mengimbau kepada Saudara MS maupun saksi lainnya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang,” tegasnya.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, penyidik sebenarnya ingin mendalami keterangan Suryo bersama dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto.
Ketiganya dijadwalkan diperiksa terkait mekanisme pengurusan cukai dari pengusaha rokok yang diduga sarat praktik ilegal di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Para tersangka berasal dari pejabat Ditjen Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk dari PT Blueray Cargo.
Selain dugaan suap terkait importasi, KPK juga mengembangkan perkara ke dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Hal ini diperkuat dengan penyitaan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 27 Februari 2026.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Muhammad Suryo dikenal sebagai pendiri Surya Group Holding Company sekaligus pemilik merek rokok HS.
Ia merupakan kelahiran Lampung Timur dan mengenyam pendidikan di UPN Veteran Yogyakarta dengan jurusan agribisnis.
Karier bisnisnya dimulai dari usaha kecil seperti depot air isi ulang, sebelum merambah sektor konstruksi, migas, properti, hingga industri rokok.
Pada 2024, Suryo mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, yang berkembang pesat dan menyerap ribuan tenaga kerja.
Ia juga dikenal memiliki rencana ekspansi pabrik rokok di sejumlah daerah, termasuk di Lampung Timur yang diproyeksikan membuka ribuan lapangan pekerjaan.[YKP]

