Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dugaan Malpraktik Operasi Cesar Mencuat, Dokter Kandungan di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel
Regional

Dugaan Malpraktik Operasi Cesar Mencuat, Dokter Kandungan di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

alwiBy alwi14/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kevin Agustinus (25) saat melaporkan oknum dokter dan rumah sakit atas dugaan Malpraktik di RS di Prabumulih. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang oknum dokter di sebuah Rumah Sakit di kota Prabumulih berinisial EN dilaporkan suami pasiennya dalam dugaan malpraktik di SPKT Polda Sumsel pada Senin (13/7/2026) malam.

Selain melaporkan dugaan malpraktik pasien bernama Kevin Agustinus (25) warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim datang ke Polda Sumsel bersama kuasa hukumnya juga melaporkan pihak rumah sakit dalam dugaan pemberian keterangan palsu terkait penanganan pasien yang menyebabkan Suci Anjeli (22) istri Kevin meninggal dunia satu hari pasca menjalani operasi cesar yang dilakukan pada Mei 2026 lalu.

Baca juga :   BLT BBM di Muara Enim Mulai Disalurkan

Usai membuat laporan kuasa hukum korban Darmadi Djufri dan Kiki Rezvianti mengungkapkan Suci istri dari kliennya mengalami pendarahan setelah mendapat tindakan saat masa observasi dan meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah.

“Istri klien kami menjalani persalinan di RS F di Prabumulih dengan cara operasi cesar bayinya selamat namun almarhumah setelah operasi ditempatkan di ruang observasi,” kata Darmadi Jufir kepada wartawan.

Kemudian datang terlapor dokter EN masuk ke ruangan hendak melakukan tindakan, diduga pembukaan area intim. Dari situ terjadilah pendarahan dari area tersebut.

Baca juga :   Lagi, Tiga CJH Embarkasi Palembang Ditunda Keberangkatannya

“Bukannya melakukan pertolongan justru terlapor keluar dari ruang observasi dan meninggalkan korban begitu saja sambil diikuti keluarga yang menunggu di ruangan tersebut. Namun dokter hanya meminta keluarga mencari donor darah sebanyak 4 kantong,” jelasnya.

Saat suami korban bersedia memberikan donor dan didapat dua kantong darah. satu hari pasca ditambah darah korban meninggal dunia.

“Pihak rumah sakit maupun dokter tidak memberikan penjelasan kepada pihak keluarga dan hanya mengatakan meninggalnya karena henti jantung,” ungkapnya.

Baca juga :   Hamil Lima Minggu, Sarah Batal Berangkat Haji

Selain melaporkan dugaan malpraktik, suami almarhumah juga melaporkan dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan pihak rumah sakit.

“Kami juga melaporkan itu dugaan keterangan yang tidak sesuai dicantumkan ke dalam rekam medis,” tambahnya.

Jalur hukum ditempuh pihak keluarga lantaran pihak rumah sakit tidak hanya melanggar etika dan administrasi, tetapi juga diduga melanggar hukum.

Baca juga :   Beredar Informasi, Tim Gabungan Polda Sumsel - Dirjen Minerba Setop Aktifitas Abadi Ogan Cemerlang karena Menambang di Hutan Produksi

Tim kuasa hukum pelapor juga meminta Pemerintah Kota Prabumulih untuk mengambil langkah tegas terhadap dokter yang dilaporkan apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

“Disini juga kami menemukan dugaan perubahan surat keterangan rujukan pasien. Menurutnya, almarhumah sebelumnya sempat mendapat tindakan dari seorang bidan desa sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Dalam surat tersebut tindakan yang dilakukan bidan awalnya tercatat satu jam, namun kemudian diubah menjadi tiga jam,”bebernya.

Baca juga :   Bobol Rumah, Maling di Empat Lawang Gasak Kompor dan Minyak Goreng

Kevin, suami almarhumah mengatakan berselang sekitar empat jam setelah operasi cesar, terlapor dokter EN mengambil tindakan berupa memasukkan alat ke area intim.

Menurut Kevin, dokter yang melakukan tindakan tak menjelaskan sama sekali ke keluarga, tentang tujuan mengambil tindakan tersebut.

“Gak dijawab alasan kenapa diambil tindakan mengorek, padahal istri sudah sehat waktu itu, makan ya makan. Yang bikin sedih, menurut saya istri saya tidak mendapat penanganan yang maksimal selama pendarahan sampai lemas,” kata Kevin.

Baca juga :   Lima Tahun Jalankan Bisnis Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Aset Bobi Tembus Rp13 Miliar

Kevin mengaku sempat meminta penjelasan kepada dokter terkait alasan dilakukannya tindakan tersebut. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima tidak memberikan penjelasan yang jelas.

“Saya bertanya kenapa alat itu dimasukkan ke kemaluan istri saya. Tapi dokter tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya diam. Bahkan saat orang tua saya mempertanyakan tindakan itu, dokter sempat marah dan berkata, ‘kalau kalian bisa, kalian saja yang melakukannya,’ begitu, ” ujar Kevin.

Tak hanya mempermasalahkan tindakan medis yang dilakukan, Kevin juga menduga terdapat kejanggalan dalam dokumen rekam medis yang diterimanya. Setelah mempelajari salinan rekam medis tersebut, ia menemukan beberapa keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Baca juga :   Usut Kasus Penggelapan Mobil Rental di Palembang, Polisi Pastikan Sesuai Prosedur

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan tentang laporan tersebut akan ditanyakan kepada Kepala SPKT, apakah laporan tersebut sudah diteruskan ke Satker terkait.

“Sedang kami koordinasikan dengan Kepala SPKT, apakah laporannya sudah diterima dan diteruskan,” singkatnya. (FZP)

Malpraktik Operasi cesar Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article20 Kali Curi Motor di Palembang, Dua Remaja Asal Banyuasin Diringkus Polisi
Next Article Dokter RS Fadhilah Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Malpraktik hingga Pasien Meninggal
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?