RELUNG.ID– Perseteruan antara dokter sekaligus konten kreator Richard Lee dan Dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) kembali memanas di tengah bergulirnya proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.
Perkara yang disidangkan pada Senin (27/7/2026) telah memasuki agenda pembuktian. Namun, Doktif selaku pelapor kembali tidak menghadiri persidangan.
Ketidakhadiran tersebut membuat Richard Lee mengaku kecewa. Ia bahkan memperingatkan bahwa apabila Doktif kembali mangkir pada sidang berikutnya, dirinya akan membongkar apa yang disebut sebagai “kedok” Doktif.
Pernyataan Richard Lee itu kemudian direspons langsung oleh Doktif melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Mengawali unggahannya, Doktif menyinggung pernyataan Richard Lee yang dinilainya sebagai bentuk intimidasi.
“Ada yg maen ancem ancem yaaaaah Richard Lee?,” tulis Doktif dalam unggahannya, Kamis (30/7/2026).
Doktif menegaskan dirinya tidak gentar dengan ancaman tersebut.
“Trus kau pikir DokTif takut gtu??,” lanjutnya.
Ia kemudian menantang Richard Lee untuk segera membuka bukti yang selama ini diklaim dimiliki tanpa harus menundanya.
“Kan elu jago Framing Suuunnn, kluarkan aja bukti2 nya Suuunnnn, ngapain dtunda tunda?,” sindir Doktif.
Di akhir unggahannya, Doktif kembali melontarkan kritik kepada Richard Lee. Ia menilai jika memang memiliki bukti, Richard tidak perlu menunggu lama untuk mengungkapkannya.
“Tipe EnPiDi kyk elu bukan tipe yg nunggu2 kan, yg ada jg tebaaaar fitnaaah segala macem,” tulisnya.
Sebelumnya, Richard Lee mengaku kecewa karena Doktif kembali tidak hadir dalam agenda persidangan meski sebelumnya selalu datang saat proses pemeriksaan.
Menurut Richard, ketidakhadiran tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelapor sengaja menghindari konfrontasi di ruang sidang.
“Sebelum sidang dia datang terus, tapi giliran dipanggil saksi dia nggak datang. Mungkin kan takut dikonfrontasi, karena kan takut kebohongan-kebohongannya dibuka semua,” kata Richard Lee usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Richard juga berharap Doktif memenuhi panggilan sidang berikutnya dan tidak lagi menghindari proses hukum.
“Ini yang ditunggu-tunggu oleh saya, pengacara saya juga tunggu. Bahkan, pengacara saya bilang kecewa sih dokter Samira nggak datang. Saya harap dokter Samira mau datang sih di persidangan ini. Jangan kabur terus,” ujarnya.
Ia kembali meminta pihak pelapor menghormati proses persidangan.
“Mudah-mudahan kalau di sidang dipanggil mau datang sih, nggak kabur-kaburan terus. Nanti ngata-ngatain saya, kalau ngata-ngatain orang dari kamera tuh ayam sayur,” ucapnya.
Richard Lee menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti bersalah.
“Saya di sini dengan pengacara saya mencari kebenaran untuk diri saya. Kalau memang saya salah, saya siap menerima hukuman,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan Doktif terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran standar keamanan produk dan perlindungan konsumen.
Doktif menyoroti dua produk milik Klinik Athena, yakni White Tomato dan DNA Salmon, yang menurutnya tidak memiliki izin edar yang sesuai dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Tuduhan tersebut didasarkan pada hasil uji laboratorium yang dipublikasikan Doktif melalui media sosial.
Sementara itu, Richard Lee membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan semua produk yang dipasarkannya telah memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Richard juga menilai tuduhan tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan reputasi dirinya dan bisnis yang dijalankannya.[YKP]

