RELUNG.ID- Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi di Manila pada Selasa (11/3/2025) berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kebijakan perang terhadap narkoba yang menyebabkan ribuan orang tewas.
Dilansir AFP, ICC menuduh Duterte terlibat dalam pembunuhan massal selama menjabat sebagai presiden, di mana kelompok hak asasi manusia memperkirakan puluhan ribu orang, terutama dari kalangan miskin, menjadi korban eksekusi di luar hukum.
Banyak dari mereka dibunuh oleh aparat kepolisian maupun warga sipil tanpa bukti jelas keterlibatan dalam perdagangan narkoba.
“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ujar pernyataan istana kepresidenan Filipina.
Saat ini, Duterte ditahan oleh otoritas setempat dan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis pemerintah.
Duterte ditangkap setibanya di Bandara Internasional Manila setelah melakukan perjalanan singkat ke Hong Kong. Sebelumnya, ia sempat berbicara kepada ribuan pekerja migran Filipina di sana dan mengecam penyelidikan ICC terhadap dirinya.
Meski menolak dakwaan, Duterte menyatakan akan menerima nasibnya jika memang penangkapannya sudah menjadi takdir.
“Jika saya ditangkap dan itu sudah ditakdirkan, saya menerimanya,” ucap Duterte.
Filipina sendiri keluar dari ICC pada 2019 atas perintah Duterte, tetapi pengadilan internasional itu menyatakan masih memiliki yurisdiksi atas kasus pembunuhan sebelum penarikan diri dilakukan.
Selain itu, ICC juga menyelidiki dugaan pembunuhan di Davao saat Duterte masih menjabat sebagai wali kota, beberapa tahun sebelum ia menjadi presiden.
Sejak penyelidikan dimulai pada 2021, pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr. beberapa kali menyatakan tidak akan bekerja sama dengan ICC. Namun, Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Claire Castro mengatakan pemerintah tetap wajib mengikuti permintaan Interpol jika diminta memberikan bantuan.
Meski menghadapi dakwaan berat, Duterte masih memiliki banyak pendukung di Filipina. Banyak warga yang menilai kebijakannya dalam memberantas narkoba sebagai solusi cepat mengatasi kejahatan.
Duterte bahkan berencana kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Davao dalam pemilihan Mei mendatang.
Saat menghadiri sidang penyelidikan perang narkoba di Senat Filipina pada Oktober lalu, Duterte menegaskan tidak menyesali kebijakan yang diambilnya selama menjabat sebagai presiden.
“Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan percaya atau tidak, saya melakukannya demi negara saya,” kata Duterte.[YKP]

