Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Edarkan Narkoba, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap, Barang Buktinya Sempat Dibuang ke Rumput
Hukum

Edarkan Narkoba, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap, Barang Buktinya Sempat Dibuang ke Rumput

alwiBy alwi22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres Lubuklinggau meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba, Daffa Ferdynand (22), Kamis lalu (18/9/2025).

Warga Jalan Depati Said, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ditangkap dengan barang bukti berupa belasan butir diduga pil ekstasi.

Baca juga :   Melintas di Jalan Protokol Lubuklinggau, 19 Truk Batu Bara Ditilang

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dari tersangka diamankan barang bukti 12 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau berbentuk kodok. Lalu 7 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi warna merah muda berbetuk granat dengan berat 7,02 gram.

Selain itu ikut diamankan pula 1 plastik berwarna hitam, 1 untuk sepeda motor Honda Scoopy Noil BG 509 HAG. Lalu mengamankan uang tunai Rp 800 ribu dan 1 unit handphone (HP).

Baca juga :   Gasak Peralatan Bengkel di Lubuklinggau, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap

“Barang bukti ditemukan di pinggir jalan diatas semak-semak rumput yang mana tersangka meletakan sendiri barang bukti tersebut,” kata Kasat Narkoba pada Senin, 22 September 2025.

Dijelaskan, tersangka saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dimana status tersangka diduga merupakan pengedar atau penjual narkoba.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :   Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Tersangka

“Saat ini tersangka termasuk barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (LWM)

ekstasi Pengedar narkoba Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDeretan Pelanggaran Lingkungan Tambang PT MIP di Lahat, PPA Dinilai Harus Ikut Bertanggung Jawab
Next Article Tempatkan Petugas di 21 Titik Rawan Macet, Sekda Palembang Minta Dishub Disiplin
alwi

Related Posts

Regional

Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Pekat, Polres Lubuklinggau Bagikan Masker

09/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?