Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ekiawan Heri Primaryanto Menangis di Sidang Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 Triliun

Hukum

Ekiawan Heri Primaryanto Menangis di Sidang Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 Triliun


RiyadiBy Riyadi12/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi PT Taspen. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Ekiawan menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk mencuri.

Peristiwa itu terjadi saat Ekiawan diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Hakim sempat menanyakan aset milik Ekiawan yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya disita rumah saya dan mobil saya, Yang Mulia,” jawab Ekiawan.

Baca juga :   Mensos Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Bantuan Disalurkan Langsung ke Penerima

Hakim meminta Ekiawan untuk membuktikan sumber dana pembelian aset tersebut dan menyampaikannya melalui sidang pleidoi.

Selanjutnya, hakim menanyakan apakah ada hal lain yang ingin disampaikan terdakwa. Di sinilah Ekiawan menitikkan air mata dan menegaskan tidak ada niat untuk mencuri sejak 2012 hingga periode menjabat di BUMN.

“Dari tahun 2012 sampai periode BUMN, nggak ada niatan untuk mencuri,” ucap Ekiawan sambil menangis. Ia juga menyampaikan bahwa selain bekerja, dirinya dan tim kerap membantu masyarakat, termasuk nelayan.

Baca juga :   Satu Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba Ditangkap

Kasus ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang bersama Ekiawan didakwa merugikan negara Rp1 triliun akibat investasi reksa dana fiktif I-Next G2 tanpa dasar analisis investasi. Jaksa menyebut Kosasih dan Ekiawan menikmati keuntungan dari perbuatan tersebut, termasuk pengayaan pribadi dan sejumlah korporasi.

Jaksa merinci, Kosasih mendapat keuntungan hingga Rp28,4 miliar dan berbagai mata uang asing, sedangkan Ekiawan memperoleh USD 242.390 dan Patar Sitanggang sebesar Rp200 juta.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sidang tuntutan rencananya digelar Kamis (18/9/2025) mendatang. [YKP]

Ekiawan Heri Primaryanto Investasi Fiktif Korupsi PT Taspen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD Sumsel Sebut Pungutan Komite Sekolah Banyak Salahi Aturan
Next Article Nissan Sentra 2026 Siap Meluncur, Kembaran Sylphy dari Tiongkok
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?