RELUNG.ID– Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dimutasi dari jabatannya di tengah proses pengusutan perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Group.
Eko mendapat tugas baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Pergantian jabatan tersebut menjadi sorotan karena dilakukan ketika pengusutan kasus narkoba yang berkaitan dengan sejumlah THM di bawah Planet Group masih berjalan dan menjadi perhatian publik.
Dalam beberapa pekan terakhir, Eko menjadi salah satu pejabat yang kerap dimintai keterangan mengenai perkembangan pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah tersangka yang disebut berkaitan dengan jaringan Planet Batam, termasuk Basri dan Yuwanky, telah menjalani proses hukum.
Namun, saat perkara tersebut masih bergulir, Eko justru mendapat penugasan baru di lingkungan Bareskrim Polri.
Saat dikonfirmasi mengenai mutasi tersebut, Senin (31/8/2026), Eko membenarkan adanya pergantian jabatan.
“Ya betul,” kata Eko.
Meski tak lagi menjabat sebagai Dirtipidnarkoba, Eko tetap bertugas di lingkungan Bareskrim Polri. Pergantian tersebut juga membuka peluang kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Ketika ditanya mengenai kenaikan pangkat tersebut, Eko membenarkannya.
“Insya Allah, iya,” ujarnya.
Mutasi Eko dilakukan ketika perkara narkoba jaringan Planet Group masih menjadi perhatian publik. Namun, ia menegaskan pergantian jabatan tersebut tidak berkaitan dengan pengusutan kasus narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Menurut Eko, mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi rutin di tubuh Polri.
“Bukanlah, biasa saja. Mutasi rutin Polri,” tegasnya.
Dengan pergantian tersebut, penanganan perkara narkoba yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Eko akan dilanjutkan oleh Dirtipidnarkoba yang baru. [YKP]

