RELUNG.ID — Eks Wali kota Palembang, Harnojoyo, mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Kamis (16/5) siang untuk memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kehadirannya adalah sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang tahun 2021.
Harnojoyo, yang saat RUPSLB BSB di Pangkal Pinang masih menjabat sebagai Wali kota Palembang, tiba di Polda Sumsel pukul 10.49 WIB, didampingi oleh seorang pria. Mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana panjang hitam, Harnojoyo langsung memasuki Gedung Subarkah Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa tiga pemegang saham Bank Sumsel Babel akan diperiksa terkait dugaan manipulasi RUPSLB 2021.
Ketiga pemegang saham tersebut adalah Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang saat itu dijabat oleh Dodi Reza Alex Noerdin, Wali Kota Palembang yang dijabat oleh Harnojoyo, dan Koperasi Cermat.
Selama penyelidikan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memanggil sejumlah saksi, termasuk kepala daerah yang menjabat saat RUPSLB berlangsung. Pemeriksaan para saksi dimulai pada Selasa (14/5) dan akan berlangsung hingga Jumat (17/5).
Salah satu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada kepala daerah terkait.
Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi kehadiran dari para pejabat tersebut. Penyidik meminta agar para saksi yang dipanggil bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan.
Kanit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano, menekankan pentingnya kooperatif dari para saksi.
“Kalau saksi dipanggil harus kooperatif, dipanggil datanglah. Mudah-mudahan hadir, berharapnya hadir,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan manipulasi dalam RUPSLB BSB tahun 2021. Dengan Harnojoyo yang hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, diharapkan penyelidikan ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga kebenaran terkait dugaan manipulasi dapat terungkap.[RG]

