RELUNG.ID– Pengacara senior Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Elza mengungkapkan keputusan tersebut diambil karena merasa mantan kliennya tidak terbuka mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Karena Pak Sony tidak jujur,” kata Elza, Rabu (17/6/2026).
Menurut Elza, terdapat sejumlah informasi yang diduga sengaja tidak disampaikan kepadanya, padahal Sony diketahui tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tersebut.
Selain itu, Elza mengaku mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan Sony selama proses pendampingan hukum berlangsung.
“Saya tidak nyaman. Sepertinya mau saya tidak sebagai kuasanya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya, dan saya melihat mau supaya saya dicabut kuasanya,” ujar Elza.
Elza menambahkan, Sony juga telah mengetahui keputusan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum. Bahkan, ia mengaku telah menerima surat pencabutan kuasa yang dikirimkan oleh Sony.
“Dia mengirim surat cabut kuasa, yang saya baru baca kemarin sore,” ungkapnya.
Sebelumnya, nama Sony Sonjaya menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perkara tersebut, Sony juga sempat membantah tuduhan yang menyebut dirinya memberikan akses khusus kepada pihak tertentu untuk mengatur titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga kini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi MBG masih terus berlangsung, sementara pihak terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengunduran diri Elza Syarief dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya.[YKP]

