RELUNG.ID – Setelah empat bulan buron, akhirnya pelaku pembobol rumah warga di Jalan A Wahid Lorong Gurami, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, berhasil ditangkap.
Tersangkanya, ND (43). Ia diamankan oleh tim resmob Satreskrim Polres OKU, saat pulang ke rumahnya di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya pada 10 November 2025 lalu. Malam itu, korban bernama Sefta Sari (25), sedang bermain Hp di kamarnya, lalu tertidur.
“Sekitar pukul 05.15 WIB, korban terbangun dan Hp nya sudah hilang. Lalu korban pergi ke dapur dan mendapati tabung gas 3 kilogram juga hilang. Setelah diperiksa, ternyata pintu rumahnya dalam keadaan tertutup tapi tidak terkunci,” jelas Kapolres, Sabtu (28/2/2026).
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polres OKU untuk ditindak lanjuti, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di bulan Ramadan, saat pulang ke rumahnya.
“Pelaku kita jerat dengan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP sebagaimana telah diganti dalam Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.
Sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. “Benar pak, saya sendiri yang melakukannya. Hp nya saya jual, tabung gas nya masih ada,” kata tersangka kepada petugas yang menginterogasinya. (MZN)

