Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Empat Hari Kabur, Pelaku Penusukan di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Hukum

Empat Hari Kabur, Pelaku Penusukan di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

alwiBy alwi21/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus MF (38), pelaku penusukan yang menewaskan Junaidi (42) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring, Palembang, Kamis (21/8/2025).

Pelaku ditangkap setelah empat hari kabur pasca aksi penusukannya di Lorong Kebudayaan, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang pada Minggu (17/8/2025).

Baca juga :   Diupah Rp10 Juta, Kurir di Palembang Ditangkap Bawa 11 Kilogram Sabu

Berdasarkan informasi, pelaku ini sempat datang ke rumah korban dan mengajaknya keluar. Namun, baru beberapa meter keluar rumah, pelaku langsung melakukan penusukan dengan senjata tajam di dada, perut, punggung dan paha bagian kiri. Akibatnya, korban pun langsung terjadi bersimbah darah.

Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang, namun setelah menjalani perawatan selama empat hari, korban akhirnya meninggal dunia karena luka parah yang dialami.

Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan perburuan intensif dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di rumah orang tuanya di Jalan KH Azari, Lorong Sadar, Jakabaring, Palembang.

Baca juga :   Para Jawara Gaple Sumsel Adu Kelihaian di Final Kapolda Sumsel Cup 2025

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun.

Dia juga menegaskan, jika kasus ini akan diproses hukum secara maksimal. Bahkan, dia mengaku tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumsel. “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Baca juga :   Mengeluh Ada Bisul, Seorang Pensiunan PNS Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” pungkasnya. (FZP)

Jatanras Polda Sumsel Penusukan di Palembang Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenjualan Mobil Isuzu Diklaim Naik, Didongkrak dari Angkutan Barang
Next Article Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Hujan Deras Berpotensi Terjadi di 10 Wilayah
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?