RELUNG.ID – Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus MF (38), pelaku penusukan yang menewaskan Junaidi (42) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring, Palembang, Kamis (21/8/2025).
Pelaku ditangkap setelah empat hari kabur pasca aksi penusukannya di Lorong Kebudayaan, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang pada Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan informasi, pelaku ini sempat datang ke rumah korban dan mengajaknya keluar. Namun, baru beberapa meter keluar rumah, pelaku langsung melakukan penusukan dengan senjata tajam di dada, perut, punggung dan paha bagian kiri. Akibatnya, korban pun langsung terjadi bersimbah darah.
Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang, namun setelah menjalani perawatan selama empat hari, korban akhirnya meninggal dunia karena luka parah yang dialami.
Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan perburuan intensif dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di rumah orang tuanya di Jalan KH Azari, Lorong Sadar, Jakabaring, Palembang.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun.
Dia juga menegaskan, jika kasus ini akan diproses hukum secara maksimal. Bahkan, dia mengaku tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumsel. “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” pungkasnya. (FZP)

