Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Empat Kali Lancarkan Aksinya, DPO Curat di Muratara Ditangkap
Hukum

Empat Kali Lancarkan Aksinya, DPO Curat di Muratara Ditangkap

alwiBy alwi15/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Salkat (26) selama tiga tahun akhirnya berakhir usai ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Rawas Ilir di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (8/5).

Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca juga :   PEP Prabumulih Gagalkan Aksi Pencurian Minyak di Ogan Ilir, Tiga Pelaku Diserahkan ke Polisi

Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Andri Firmansyah, didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa membenarkan telah mengamankan terduga pelaku Curat.

Penangkapan terjadi setelah Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Rawas Ilir atas dugaan telah melakukan pencurian dengan banyak tempat dalam diwilayah hukum Polsek Rawas Ilir.

“Pada saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan terhadap anggota dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir,” katanya.

Baca juga :   Tiga Bendahara KONI Lahat Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan saat ini telah ditemukan empat Laporan Polisi (LP) dengan pidana pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka dan saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik Reskrim Polsek Rawas Ilir.

Tersangka ditangkap dari LP/B-08 / IV / 2022 / SPKT / SEK. RWI / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, Tanggal 11 April 2022 tentang tindak pidana pencurian berat (Curat) pada hari minggu (10/4/2022) sekitar pukul 14.00 Wib di Staging Area PT Sele Raya Merangin Dua (SRMD) desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dengan pelapor Joshua Pakpahan (37) warga Mess PT. SRMD desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

Baca juga :   Lagi Asyik Jalan Kaki, Anak di Palembang Ditusuk Orang Tak Dikenal

Peristiwa terjadi Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 14.00 wib di Staging Area PT SRMD desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan(Curat) yang di lakukan oleh tersangka.

Adapun barang yang berhasil di curi terduga pelaku adalah mengambil pipa besi yang berada di Staging Area PT SRMD, lalu pelaku membawa kabur membawa barang hasil curiannya berupa pipa tersebut dengan menggunakan sepeda motor atas insiden tersebut PT SRMD di perkirakan mengalami Kerugian sebesar Rp4.000.000.

“Ya pelaku ini merupakan DPO kita karena sudah banyak LP yang masuk,” pungkasnya. (LTM)

Aksi kriminal di Muratara Buronan Curat Pencurian dengan pemberatan Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNyaris Putus, Warga Gotong Royong Bangun Talud di Jalan Provinsi
Next Article Digugat ke PN Sleman, Dosen Jokowi Kasmojo Ini Pengalaman Perdananya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,995 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,867 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,839 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?