RELUNG.ID- Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan terduga pencuri ayam berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Berdasarkan keterangan keluarga salah satu tersangka dan tokoh adat setempat, korban diduga membawa senjata tajam (sajam) serta sempat mengancam pemilik ayam sebelum akhirnya dikeroyok warga.
Keterangan tersebut disampaikan Ni Putu Ayu Yuni Astini (24), istri salah satu tersangka pengeroyokan, saat ditemui di Desa Batunya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Ayu, peristiwa bermula ketika iparnya yang juga pemilik ayam terbangun karena mendengar suara sepeda motor berhenti di depan kandang ayam pada malam hari.
“Setelah dicek ternyata si pencuri ini hendak bawa kabur ayam. Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai sajam yang dia bawa,” ujar Ayu.
Karena merasa terancam, iparnya kemudian menghubungi suaminya untuk meminta bantuan sekaligus meneruskan informasi kepada warga agar membunyikan kulkul bulus atau kentongan tanda keadaan darurat di bale banjar.
“Setelah kulkul bulus dibunyikan di bale banjar, warga kemudian berdatangan dan kejadian pengeroyokan itu pun terjadi,” katanya.
Ayu berharap suami dan ayah mertuanya yang kini ditetapkan sebagai tersangka dapat memperoleh keadilan. Ia mengaku kini harus menjalani hari-hari dengan penuh kecemasan bersama ibu mertua dan dua anaknya yang masih balita.
“Semoga ada keadilan untuk suami dan ayah mertua saya,” ucapnya.
Di hari yang sama, ratusan warga dari empat banjar adat di Desa Batunya menggelar pertemuan di Balai Banjar Dinas Juwuk Legi. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai kronologi peristiwa sekaligus menyampaikan sikap resmi desa adat setelah lima warga ditetapkan sebagai tersangka.
Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, mengatakan masyarakat menerima proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, berbagai narasi yang berkembang di media sosial belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan.
“Kami menghormati proses hukum karena ada orang meninggal. Tetapi kronologi yang sebenarnya juga harus didengar masyarakat,” ujarnya.
Wirawan menuturkan masyarakat selama ini merasa resah akibat maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut. Ia juga mengklaim KD merupakan pelaku yang telah lama meresahkan warga.
Menurutnya, pengeroyokan terjadi secara spontan setelah warga mendengar bunyi kulkul bulus sebagai tanda keadaan darurat.
“Karena kulkul bulus berbunyi makanya warga spontan berdatangan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, warga juga meminta agar lima tersangka diberikan keringanan hukuman karena mereka merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu, desa adat berencana menempuh jalur mediasi dengan keluarga korban guna memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan penyidik masih mengumpulkan barang bukti tambahan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan tewasnya KD.
“Intinya kami mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan bahwa terjadi perbuatan pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” kata Daniel.
Sejauh ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati sebelumnya mengungkapkan KD merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus pencurian cengkih pada 2018. Selain itu, sepeda motor yang digunakan korban saat kejadian diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Bangli pada 2019.
Meski demikian, Bayu menegaskan proses penegakan hukum tetap harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, keluarga KD melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polres Tabanan. Mereka meminta proses hukum berjalan secara profesional dan mengimbau seluruh pihak tidak memperkeruh suasana dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.[YKP]

