Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Febrie Adriansyah Nilai Penahanannya Prematur, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Regional

Febrie Adriansyah Nilai Penahanannya Prematur, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

alwiBy alwi25/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor Kejaksaan Agung, Foto : Kejaksaan Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan keberatan atas keputusan Kejaksaan Agung yang menahan dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, penahanan dilakukan sebelum alat bukti yang ada diuji secara menyeluruh.

Baca juga :   Ditangkap Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku diperiksa sebagai tersangka sebelum akhirnya langsung ditahan.

Febrie menilai alat bukti yang diajukan penyidik masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut. Karena itu, ia berpendapat belum terdapat dasar yang cukup untuk menjatuhkan penahanan terhadap dirinya.

“Saya sudah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” katanya, Jumat (24/7/2026).

Baca juga :   Basarnas Palembang Berhasil Temukan ABK TB Dabo 605 yang Tenggelam di Perairan OKI

Ia juga membandingkan proses hukum yang kini dijalaninya dengan mekanisme penanganan perkara saat dirinya masih menjabat sebagai Jampidsus.

Menurut Febrie, setiap perkara seharusnya melalui tahapan pendalaman alat bukti dan gelar perkara secara berulang sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam terlebih dahulu, kemudian dilakukan ekspos berkali-kali hingga benar-benar yakin bahwa penetapan tersangka tidak dilakukan secara zalim. Setelah itu baru dilakukan penahanan,” katanya.

Baca juga :   Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan

Meski mempertanyakan dasar penahanan tersebut, Febrie menyatakan akan menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan Kejaksaan Agung dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Namun karena ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya. Saya merasa ini merupakan bentuk kriminalisasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan menahannya selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan. (vid)

Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Resmi Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Next Article 178 Narkotika Jenis Baru Sudah Masuk RI, BNN Soroti Penyalahgunaan Vape
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?