Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung
Politik

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung

RiyadiBy Riyadi19/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Fraksi PSI disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Pandangan umum Fraksi PSI disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa setiap regulasi yang dibahas harus berorientasi pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

“Tiga Raperda yang dibahas harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas pemerintahan daerah,” ujar Christian.

Baca juga :   PSI Bidik Jateng Basis Kemenangan 2029, PDIP: Pemilu Masih Panjang

Adapun tiga Raperda yang menjadi pembahasan meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Terkait Raperda Pengelolaan Sampah, Fraksi PSI meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai mekanisme penjaminan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir sebagaimana diatur dalam rancangan regulasi tersebut.

PSI juga menyoroti pentingnya pembenahan aspek teknis operasional di tingkat kecamatan dan kelurahan agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak lagi bergantung pada pola penumpukan sampah seperti yang selama ini terjadi.

Baca juga :   Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Dituding Tak Punya Ijazah SMA Sederajat

Sementara itu, terhadap Raperda Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, Fraksi PSI menyatakan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas kesehatan publik. Namun demikian, fraksi tersebut meminta adanya penjelasan yang lebih detail terkait spesifikasi pembangunan yang akan dilaksanakan.

Menurut PSI, informasi mengenai luas bangunan, sarana dan prasarana yang akan dibangun perlu dipaparkan secara jelas guna memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Di sisi lain, dalam pembahasan Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, Fraksi PSI mengapresiasi langkah perubahan status badan usaha menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) yang dinilai selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Baca juga :   PSI: Kaesang Pilih Dapil Jateng V karena Lahir dan Besar di Solo

Meski demikian, PSI menegaskan bahwa perubahan status kelembagaan tersebut harus dibarengi dengan penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, standar kinerja yang jelas, serta indikator kesehatan perbankan yang terukur.

Christian berharap pembahasan lebih lanjut yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 16, 17, dan 18 DPRD Kota Bandung dapat memperkaya substansi ketiga Raperda sehingga menghasilkan kebijakan yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap pembahasan di tingkat pansus nanti dapat memperkaya substansi ketiga Raperda ini sehingga mampu menjawab tantangan Kota Bandung, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Christian.

Baca juga :   Bawaslu Empat Lawang Terima 27 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU, Mayoritas Terkait Netralitas ASN dan Kades

Fraksi PSI menilai bahwa penguatan regulasi di sektor pengelolaan sampah, penganggaran pembangunan strategis, dan tata kelola BPR daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Bandung.[YKP]

Pengelolaan Sampah PSI Transparansi Anggaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam Segera Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Next Article Empat Lawang Ajukan 159 Formasi ASN
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?