RELUNG.ID- Upaya mediasi antara investor berinisial RF dan Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari artis Boiyen, dinyatakan gagal. Akibatnya, RF menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026). Kuasa hukum RF, Santo Nababan, menyebut langkah ini diambil setelah seluruh upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
“Karena mediasi buntu dan tidak ada kejelasan, maka kami mengambil langkah hukum agar klien kami mendapatkan kepastian,” ujar Santo Nababan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Santo membenarkan bahwa pihak yang dilaporkan merupakan suami dari artis Boiyen. Ia menjelaskan, batas waktu penyelesaian yang telah disepakati sebelumnya berakhir pada 5 Januari 2026, namun hingga tenggat tersebut dana investasi milik kliennya belum dikembalikan.
“Kami sudah memberikan waktu sampai 5 Januari 2026. Karena sudah lewat dan tidak ada itikad baik, hari ini kami melaporkan yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurut Santo, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada terlapor, termasuk memberikan perpanjangan waktu. Meski somasi pertama sempat direspons dengan pertemuan, tidak ada tindak lanjut konkret hingga akhirnya laporan polisi ditempuh.
“Sudah dua kali somasi dan juga ada perpanjangan waktu. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan penyelesaian,” katanya.
Dalam laporan tersebut, RF mengaku mengalami kerugian sebesar Rp400 juta dari investasi yang ditanamkan. Santo menegaskan nilai tersebut bukan angka kecil dan menyoroti tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor.
“Nilainya Rp400 juta dan itu bukan jumlah yang kecil. Yang terpenting, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan sesuai waktu yang telah kami berikan,” tegasnya.
Santo menambahkan, pihaknya akan memaparkan kronologi perkara secara lengkap setelah proses pelaporan selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Boiyen maupun Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.[YKP]

