Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Lubuklinggau Targetkan Permasalahan Dua Aset Selesai
Regional

Pemkot Lubuklinggau Targetkan Permasalahan Dua Aset Selesai

alwiBy alwi30/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala BPKAD Lubuklinggau Indra Sulita. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terkait dengan persoalan aset.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Lubuklinggau Indra Sulita. Ia mengatakan, pihaknya baru ekspose pada Senin kemarin untuk dua aset yakni TOM (Taman Olahraga Megang) dan eks rumah Transmigrasi.

“Pertama TOM dan yang kedua eks rumah transmigrasi,” kata Indra pada Selasa, (30/9/2025).

Baca juga :   Kelulusan PPPK Dibatalkan, Honorer di Pemkab OKU Timur Layangkan Somasi dan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Setelah ekspose kedua aset tersebut, menurut Indra, baru dilakukan atau dibuat SK (Surat Keputusan). Dimana sambungnya, untuk kedua aset tersebut diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan ini.

“Kemarin kita minta kan ada 7, cuma karena waktu ini cuma tinggal 3 bulan, takutnya nanti tidak selesai. Jadi kita 2 dulu dalam jangka waktu 3 bulan ini, dua aset dulu. Nanti tahun 2026 baru kita ajukan lagi,” ujarnya.

“Setelah ekspose, tahapan selanjutnya adalah kita sudah SK-kan, selesai ditanda tangani baru nanti kita bergerak TOM dan rumah eks Transmigrasi,” ungkapnya.

Baca juga :   Jelang Ramadan, Pemkab Muara Enim Bakal Awasi 13 Bahan Pangan

Dimana ia menjelaskan, permasalahan mengenai aset TOM tersebut yakni beririsan dengan rumah makan Simpang Raya, namun sedikit. Kemudian di dalam laham TOM, itu terdapat pemakaman milik masyarakat.

“Jadi itu mungkin itu nanti di wakafkan oleh Pak Wali. Jadi itu nanti dipisahkan sertifikatnya,” timpal Indra.

Ditambahkan, aset eks rumah Transmigrasi merupakan aset Pemkot yang dipakai oleh masyarakat untuk usaha yang berlokasi di sebelah Inspektorat.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Sumsel, Palembang Berpotensi Kembali Diguyur Hujan Deras

“Masih tercatat di Musi Rawas aset itu, makanya mau di clear-kan. Karena aset itu sekarang dipakai untuk usaha bengkel motor,” terangnya.

Pihaknya berharap persoalan dua aset tersebut selesai di tahun ini. Setelah itu, di tahun 2026 pihaknya akan kembali mengekspose 5 aset yang belum terselesaikan. Diantaranya yakni ada TOS, rumah Dinas eks Pertanian dan beberapa persoalan aset lainnya.

“Pokoknya fokus dulu selama 3 bulan yang ini yang 2 aset. Karena kan kalau sampai tidak selesai dalam jangka waktu 3 bulan ini kan, nanti akan jadi pertanyaan. Makanya kita buat 2 dulu. Sisanya yang 5 kita identifikasi dulu, masalahnya apa. Selesai kita identifikasi baru kita ekspose lagi,” pungkasnya. (NSR)

Aset Daerah Kejari Lubuklinggau Pemkot Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGagal Seleksi Calon PAW Kades, Oknum Anggota BPD di OKU Terjerat Kasus Asusila
Next Article Emas Antam Makin Bersinar, Tembus Rp2,23 Juta Per Gram
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?