Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Premanisme, 1.238 Orang Diamankan

14/10/2026

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/2026

Detik-detik Dua Jurnalis Dikeroyok Massa Berbaju Hitam, Sempat Minta Tolong Polisi Tapi Diabaikan

14/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pulang dari Taiwan, PMI Temukan Istri Diduga Selingkuh hingga Punya Anak
Regional

Pulang dari Taiwan, PMI Temukan Istri Diduga Selingkuh hingga Punya Anak

RiyadiBy Riyadi12/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi selingkuh. (net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Semarang, Jawa Tengah, Bukhori (32), melaporkan istrinya berinisial M (32) ke Polres Indramayu atas dugaan perzinaan.

Laporan tersebut dilayangkan setelah Bukhori mengaku mendapati tabungan hasil bekerja di Taiwan habis dan istrinya melahirkan dua anak saat dirinya masih merantau.

Selama empat tahun bekerja di Taiwan, Bukhori mengaku rutin mengirimkan uang sebesar Rp12 juta hingga Rp15 juta setiap bulan kepada istrinya yang tinggal di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga :   Kebutuhan Tinggi, Stok Darah di Palembang Masih Jauh dari Ideal

Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus ditabung sebagai modal membangun rumah. Namun, saat kembali ke Indonesia, Bukhori mengaku mendapati tabungan yang dikumpulkannya telah habis.

Di sisi lain, ia juga mengetahui istrinya telah melahirkan dua anak lagi selama dirinya bekerja di luar negeri. Padahal, dari pernikahan mereka, Bukhori mengaku sebelumnya hanya memiliki satu anak.

“Awalnya saya tahu dari saudara waktu masih di Taiwan. Sebelumnya saya tidak percaya karena komunikasi rumah tangga masih berjalan baik,” ujar Bukhori, dikutip dari kumparan, Minggu (11/10/2026).

Baca juga :   Puncak Hujan Makin Dekat, Gubernur Sumsel Ingatkan Kesiapsiagaan Seluruh Daerah

“Pas saya mau bikin rumah, ternyata uang tabungan yang saya kirim ke istri sudah habis. Terus dia juga melahirkan dua anak padahal saat itu saya masih di Taiwan,” lanjutnya.

Bukhori mengungkapkan, dugaan perselingkuhan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku pernah memaafkan istrinya ketika mengetahui dugaan perselingkuhan sebelumnya karena ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Namun, ia merasa kepercayaannya kembali dikhianati setelah mengetahui persoalan tersebut terulang.

Baca juga :   Kirim Nafkah Rp15 Juta per Bulan dari Taiwan, TKI Ini Laporkan Istri atas Dugaan Perzinaan

“Sebenarnya istri saya sudah dua kali selingkuh, yang pertama saya maafkan karena saya ingin dia berubah. Tapi setelah saya percaya lagi, ternyata dia mengulangi perbuatannya hingga melahirkan anak yang ketiga ini,” kata Bukhori.

Setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Bukhori akhirnya menempuh jalur hukum. Ia mengaku telah melaporkan istrinya ke kepolisian pada 2024.

Kuasa hukum Bukhori, Ibnu Rohman, mengatakan laporan dugaan perzinaan tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan di Satreskrim Polres Indramayu. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga :   Heboh Video Mobil Dinas Kemhan dan Perempuan Seksi, Ini Kata Kemhan

“Alhamdulillah, saat ini laporan kami terkait dugaan perzinaan tersebut sudah berjalan di tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Harapan kami, proses hukum ini berjalan dengan transparan agar klien kami mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Ibnu.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana perzinaan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan perzinaan yang dilaporkan Bukhori belum dapat dianggap terbukti sebelum ada proses hukum yang memastikan fakta-fakta perkara.[YKP]

Istri Selingkuh PMI Pulang Taiwan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCCTV Sarwendah Diunggah Ruben, Konflik Makin Memanas
Next Article Antrean BBM Mengular, 10 SPBU Palembang Diatur Beroperasi Malam
Riyadi

Related Posts

Regional

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/202612 Views
Regional

Detik-detik Dua Jurnalis Dikeroyok Massa Berbaju Hitam, Sempat Minta Tolong Polisi Tapi Diabaikan

14/10/20266 Views
Regional

Gerebek Kampung Narkoba, Bandar dan Pengedar Sabu di Empat Lawang Ditangkap

14/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,403 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,259 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,229 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?