RELUNG.ID – Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang yakni Apriyani (27) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (6/3) siang.
Kedatangan Apriyani untuk melaporkan suami tetangganya berinisial JK yang hendak membakar tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan KI Muara Ogan, Lorong Hikmah, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Apriyani mengatakan peristiwa itu dilatarbelakangi masalah utang piutang. Dimana, sebelum JK mendatangi rumahnya, istri terlapor sudah datang terlebih dahulu untuk menagih utang, Kamis (6/3) pagi.
“Awalnya istri dia duluan yang datang ke rumah untuk menagih utang. Memang saya mempunyai utang kepada mereka sebesar Rp50 juta, tetapi sudah saya bayarkan Rp39 juta sisa Rp11 juta lagi,” jelas Apriyani kepada wartawan.
Dikarenakan belum bisa membayar utang, kata Apriyani, dia terlibat cekcok mulut dengan istri terlapor. Kemudian tak lama berselang, datang JK yang membawa jerigen yang berisikan bahan bakar minyak (BBM) pertalite.
“Setelah cekcok mulut itu, istrinya pulang ke rumah. Tidak lama datang terlapor yang membawa bensin (pertalite) dan mengancam akan membakar rumah. Saya ketakutan Pak, makanya lapor polisi dan minta pelaku cepat ditangkap,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera ditindaklanjuti. “Laporannya sudah kita terima dan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan,” pungkasnya. (DNP)

