RELUNG.ID-Jasa penukaran uang baru dalam jumlah besar yang viral di media sosial kembali menjadi sorotan.
Seorang warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, bernama Wildan, mengunggah video tumpukan uang baru hingga Rp 2 miliar di akun TikTok Wildan Uang Baru.
Dalam unggahannya, Wildan menawarkan jasa penukaran uang dengan berbagai pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000 tanpa batasan jumlah, tetapi dengan biaya tertentu.
Video ini menarik perhatian warganet dan masyarakat setempat yang ingin menukar uang untuk kebutuhan Lebaran. Beberapa warga mengaku memilih jasa Wildan karena lebih praktis dibandingkan layanan penukaran resmi Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan pendaftaran melalui sistem online.
“Saya tukar di sini karena tidak ada batasan dan lebih mudah. Tidak perlu ribet daftar online seperti di Bank Indonesia,” kata Latifah, salah satu warga yang menukar uang di tempat Wildan, Senin (25/3/2025).
Namun, unggahan ini juga menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai bagaimana uang baru dalam jumlah besar bisa beredar di luar jalur resmi BI. Sejumlah warganet bahkan menduga ada potensi peredaran uang palsu.
“@bank_indonesia bikin sistem antrean buat penukaran uang baru, tapi kok ada yang bisa nyetok Rp 2 miliar cash di rumah? Ini aman nggak sih?” tulis seorang pengguna X.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa BI tidak memberikan akses khusus bagi pihak tertentu dalam penukaran uang rupiah.
“Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya,” tegasnya, Selasa (25/3/2025).
Ramdan juga mengingatkan masyarakat agar menukarkan uang hanya melalui jalur resmi yang telah disediakan BI dan perbankan. Menurutnya, penukaran uang di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko, mulai dari peredaran uang palsu, jumlah yang tidak sesuai, hingga potensi penipuan.
Selain itu, BI menegaskan bahwa uang rupiah bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.
“Rupiah adalah simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk diperdagangkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, BI telah menyediakan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Masyarakat dapat mengakses situs web Pintar BI untuk mendapatkan informasi terkait lokasi dan jadwal penukaran uang secara resmi.[YKP]

