RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang menggerebek kawasan rawan narkoba Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang.
Dari lokasi polisi mengamankan delapan orang diantaranya, tujuh pria serta satu orang wanita yang diduga pemilik atau penyedia tempat bagi pemakai narkoba.
Adapun identitas kedelapan orang tersebut yakni, Wisnu Nugroho (24) warga Talang Karet 1, Wahyu Akbar (48) warga Lorong Masjid Jamik, Ahmad Miko (33) warga Sungai Pinang, Ahmad Kasim (52) warga Talang Putri, Tomiri (51) warga Lorong Tembok Batu, Rosidin (45) warga Jakabaring, Mahyudin (42) warga Talang Putri dan Sri Wahyuni (45) warga Lorong Tembok Batu, Plaju.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Sutioso mengatakan, penggerebekan tindak lanjut dari arahan sekaligus perintah pimpinan tertinggi polri untuk mempersempit peredaran gelap narkoba.
“Kita juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut kita melakukan penggerebekan,” ungkap Sutioso saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/10/2026) pagi.
Sutioso menjelaskan, ada dua lokasi di Lorong Masjid Jamik yanh digerebeknya. Di lokasi pertama pemukiman warga berhasil mengamankan tiga orang pria. Lalu di lokasi kedua eks bangunan PT Hok Tong mengamankan lima orang.
“Di lokasi kedua ini juga kita mengamankan seorang wanita yang diduga penyedia tempat bagi para pemakai narkoba. Kita lakukan tes urine di lokasi, enam positif Methamphetamine dan dua lainnya negatif,” ungkap Sutioso.
Masih dikatakan oleh Sutioso, dari dua lokasi tersebut pihaknya mengamanman empat alat hisap sabu, puluhan korek api gas, tujuh plastik klip bekas narkoba, enam kaca pirek, dua unit sepeda motor dan dua unit handphone.
“Selanjutnya mereka yang kita amankan dan barang bukti kita bawa ke Polsek Plaju Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah tentu akan kita proses sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tutupnya. (DNP)

