RELUNG.ID– Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tidak menerima bayaran saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.
Namun, keputusan tersebut justru memicu polemik, mulai dari kritik putra sulungnya hingga kecaman dari organisasi profesi wartawan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan finansial dalam perkara tersebut.
Menurut dia, tarif jasanya sebagai advokat sudah sangat tinggi sehingga tidak berharap memperoleh bayaran dari Febrie.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia,” ujar Hotman.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya sedang mencari perhatian atau membangun citra melalui pendampingan terhadap Febrie.
“Jangan tanya saya cari muka. Saya tidak butuh uang lagi. Semua klien saya konglomerat. Perkara bisnis di Singapura, saya yang pegang kalau di Indonesia,” katanya.
Hotman mengaku menyadari keputusannya membela Febrie akan menuai pro dan kontra, termasuk dari para pengikutnya di media sosial. Meski demikian, ia mengaku siap menghadapi segala konsekuensinya.
“Bagi followers saya yang merasa, ‘kok Hotman jadi begini’, silakan. Saya ambil risiko itu. Tapi di mana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang menjadi kebanggaan Presiden, yang telah mengembalikan uang negara Rp430 triliun dengan cara seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?” ucapnya.
Keputusan Hotman menjadi kuasa hukum Febrie ternyata tidak mendapat dukungan dari putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea.
Melalui akun Instagram pribadinya, Frank secara terbuka menyindir pernyataan ayahnya yang mengaku tidak mengharapkan bayaran. Ia menilai sikap tersebut hanya merupakan pencitraan.
“Halah kebanyakan pencitraan,” tulis Frank dalam unggahan Instagram Story yang kemudian ramai diperbincangkan.
Tak berhenti di situ, Frank juga mengkritik program bantuan hukum gratis Hotman 911 yang selama ini digagas ayahnya. Menurutnya, program tersebut telah bergeser dari tujuan awal membantu masyarakat kecil dan lebih banyak dimanfaatkan sebagai sarana promosi.
“Orang miskin itu cuma dijadikan senjata marketing saja. He never really care about being center of attention,” tulis Frank.
Ia bahkan meminta agar akun Hotman 911 ditutup karena dinilai tidak lagi mencerminkan semangat memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Di tengah polemik tersebut, Hotman juga menuai kecaman dari sejumlah organisasi profesi wartawan terkait ucapannya saat konferensi pers usai mendampingi Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).
Dalam sesi tanya jawab, Hotman merespons pertanyaan wartawan dengan kalimat yang dinilai merendahkan, seperti “lu punya otak enggak?”, meminta wartawan “shut up”, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut”.
Ucapan tersebut memicu reaksi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab maupun menolak menjawab pertanyaan, tetapi tidak dibenarkan merendahkan profesi wartawan.
“Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” ujar Akhmad.
Sementara itu, Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil meminta Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan. Bahkan, Iwakum juga mendesak organisasi advokat tempat Hotman bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik atas perilakunya di ruang publik.
Menurut Irfan, wartawan memiliki hak mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari tugas jurnalistik, sedangkan narasumber berhak menolak menjawab tanpa harus menyerang kapasitas intelektual maupun martabat jurnalis.
Polemik yang melibatkan Hotman Paris pun terus bergulir. Selain menjadi sorotan karena membela Febrie Adriansyah tanpa bayaran, ia kini juga menghadapi kritik dari lingkungan keluarganya sendiri serta kecaman dari sejumlah organisasi pers yang menilai etika komunikasi di ruang publik harus tetap dijaga.[YKP]

