Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Saya Dukung Hak Angket, Tapi Harus Sesuai Mekanisme
Politik

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Saya Dukung Hak Angket, Tapi Harus Sesuai Mekanisme

RiyadiBy Riyadi22/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rudy Mas’ud menyatakan mendukung penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur terkait tuntutan yang disuarakan massa aksi “215”. Namun, ia menegaskan pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat menerima audiensi 30 perwakilan massa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026).

Dalam audiensi itu, massa meminta Rudy selaku Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur memerintahkan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk menjalankan hak angket.

Baca juga :   Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Klaim Diintai Mobil Misterius



Menanggapi tuntutan tersebut, Rudy menegaskan dirinya tidak menolak penggunaan hak angket. Namun menurutnya, kewenangan itu sepenuhnya berada di DPRD.

“Saya dukung hak angket, saya dukung hak angket,” kata Rudy di hadapan massa aksi.

Meski demikian, ia meminta proses hak angket dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dalam sistem ketatanegaraan.

Baca juga :   Viral Mobil Dinas Gubernur Rudy Mas'ud, Ternyata Ketua DPRD Kaltim Juga Dianggarkan Rp6,8 Miliar

“Karena ada proses dan ada mekanisme. Pakai proses dong, ada aturan negara, ada aturan main,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, berdasarkan Pasal 20 UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, budgeting, serta kontrol dan pengawasan.

Menurutnya, hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR selain hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.

Baca juga :   Melawan Perda RTRW, Mengabaikan Sanksi KLHK: Mengapa Pemprov Sumsel Membiarkan Pelabuhan RMK Energy Tetap Beroperasi?

“Di dalamnya baru ada hak istimewa. Hak istimewanya ada tiga, satu menyatakan pendapat, dua hak interpelasi, tiga hak angket,” ucapnya.

Ia juga mengibaratkan proses penggunaan hak angket seperti tindakan medis yang tidak dapat dilakukan secara instan tanpa pemeriksaan awal.

“Gak ada orang sesak napas langsung bedah jantung,” katanya.

Baca juga :   Lucianty Siapkan Kebijakan Berkelanjutan: Gaji Tetap untuk Pemandi Jenazah dan Guru Mengaji di Muba

Rudy menilai sebelum hak angket dijalankan harus ada penyelidikan serta pembahasan resmi di DPRD mengenai persoalan yang dipersoalkan.

“Hak penyelidikan harus ada dulu apa masalahnya. Fakta integritas itu harus diparipurnakan, enggak begitu caranya,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan menjalankan hak angket karena hal tersebut merupakan hak DPRD.

Baca juga :   Pekan Depan, Putusan Sengketa Hasil PSU Empat Lawang Bakal Dibacakan

“Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket,” kata Rudy.[YKP]

Didemo Massa Hak Angket Rudy Mas'ud
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePaten Terbaru Samsung Isyaratkan Ponsel Gulung dengan Kamera Bergerak
Next Article Curhatan Mantan Kru TV Viral, Sule Bantah Pernah Lempar Skrip ke Kru
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?