Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gugat Erin Rp1 Miliar, Eks ART Ungkap Trauma dan Masih Takut Bekerja
Hukum

Gugat Erin Rp1 Miliar, Eks ART Ungkap Trauma dan Masih Takut Bekerja

RiyadiBy Riyadi17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina atau Erin, Nur Rohmah, mengaku masih mengalami trauma dan ketakutan pasca-perselisihan yang berujung pada gugatan perdata senilai Rp1 miliar. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina atau Erin, Nur Rohmah, mengaku masih mengalami trauma dan ketakutan pasca-perselisihan yang berujung pada gugatan perdata senilai Rp1 miliar. Kondisi psikologis tersebut, menurut Nur, membuat dirinya hingga kini belum berani kembali bekerja.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nur Rohmah, Basuki, usai sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026). Basuki mengatakan kliennya berharap hak-haknya dapat dipulihkan melalui proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026.

Menurut Basuki, keinginan utama Nur bukan semata-mata memperoleh ganti rugi, melainkan mengambil kembali barang-barang pribadinya yang hingga kini masih berada di rumah Erin, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan telepon genggam.

Baca juga :   Ammar Zoni Disebut Trauma di Nusakambangan, Aditya Zoni Ungkap Kondisi Sang Kakak

“Tentu, karena memang itulah yang dituntut oleh klien kami Teh Nur melalui kami, sehingga ya pasti mereka harus mengembalikan. Kalau tidak mengembalikan, ya tentu ada konsekuensi hukum yang lain untuk berikutnya,” ujar Basuki.

Meski demikian, pihak Nur tetap membuka ruang penyelesaian secara damai melalui mediasi. Basuki menilai tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik tanpa harus melanjutkan sengketa ke tahap persidangan berikutnya.

“Itu kan kami sudah dalilkan di dalam amar permohonan kami supaya Majelis Hakim memutus, tapi di fase mediasi inilah yang tepat, saatnya yang baik untuk mencari solusi. Solusi ini bukan hanya kebaikan buat klien kami dan suaminya, tapi kebaikan untuk para pihak. Dalam hal ini juga Ibu E tentu punya kesempatan yang baik untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Baca juga :   Ramai Isu Pesugihan, Mantan Karyawan Beberkan Kondisi Ekonomi Keluarga Sarwendah

Basuki menjelaskan, nilai gugatan sebesar Rp1 miliar merupakan tuntutan ganti rugi imateriil yang didasarkan pada kerugian psikologis yang dialami Nur Rohmah.

Menurutnya, hingga kini Nur masih diliputi rasa takut dan waswas akibat berbagai tekanan yang disebut pernah dialaminya.

“Untuk yang Rp1 miliar itu adalah tuntutan imateriil. Imateriil ini apa saja? Tadi disampaikan oleh Teh Nur, masih ada rasa takut, rasa was-was karena diancam suaminya (disebut) buronan polisi, kemudian Teh Nur sendiri mau dilaporkan polisi. Kemudian juga hak Teh Nur untuk kependudukannya sampai saat ini tidak bisa digunakan dengan baik, dan handphone-nya pun tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Itulah yang akhirnya muncul angka Rp1 miliar itu,” jelas Basuki.

Baca juga :   Kasus Pungli K3, Motor Ducati Jadi Hadiah untuk Wamenaker Noel

Selain kerugian imateriil, gugatan tersebut juga mencakup tuntutan ganti rugi materiil berupa biaya pengobatan yang telah dikeluarkan Nur akibat gangguan psikologis yang dialaminya.

“Kalau untuk pengobatan, itu materiil ya. Faktanya riil, Teh Nur juga berobat sudah dua kali kemarin di salah satu rumah sakit dan itu ada buktinya bahwa psikologinya terganggu. Dan ini nanti insyaallah juga kami akan upayakan lagi untuk bisa cek sekali lagi seperti apa kondisinya, apakah sudah baik atau belum. Kalau sudah baik ya syukur alhamdulillah, kalau belum ya tentu ada pengobatan lanjutan yang harus dilakukan untuk kebaikan Teh Nur,” ungkapnya.

Nur Rohmah diketahui menggugat Erin secara perdata dengan nilai tuntutan Rp1 miliar. Dalam gugatannya, mantan ART yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena keluar dari rumah Erin dengan melompati pagar itu menyatakan mengalami trauma, ketakutan, dan kerugian psikologis yang membuatnya belum dapat kembali bekerja hingga saat ini.

Baca juga :   KPK Sita Rp1 Miliar Lebih, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka

Perkara tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan akan memasuki tahap mediasi pada akhir Juli mendatang sebagai upaya penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak.[YKP]

Eks ART Gugatan Erin Mengaku Trauma RP 1 Miliar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKonfrontasi Semakin Sengit, Pertemuan So Ji Sub dan Joo Sang Wook di Drakor Agent Kim Reactivated
Next Article Honda Lelang 19 Mobil Klasik dari Koleksi Warisan, Seluruh Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Amal
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?