Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gugatan Gibran Ditolak MK, Refly Harun Siapkan Langkah ke DPR
Regional

Gugatan Gibran Ditolak MK, Refly Harun Siapkan Langkah ke DPR

RiyadiBy Riyadi07/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Refly Harun. (YouTube)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Upaya hukum 12 pemohon untuk mempersoalkan keabsahan dokumen pendidikan setara sekolah menengah atas yang digunakan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 kandas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026), majelis hakim menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Putusan tersebut diambil setelah MK mengabulkan eksepsi terkait kedudukan hukum atau legal standing para pemohon. Dengan demikian, pokok permohonan tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut.

Baca juga :   Pemprov Buka Seleksi Kepala Dinas, Waspada Jual Beli dan Titipan Penguasa, Masyarakat Mengawasi!

Putusan itu juga tidak berdampak pada pembatalan ataupun pendiskualifikasian Gibran dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Meski gugatan kandas secara formil, majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya sempat menyoroti persoalan dokumen pendidikan Gibran.

MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.

Baca juga :   Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Pemeriksaan, Rawat Inap Berdasarkan Rekomendasi Dokter

Namun, temuan tersebut tidak dijadikan dasar untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena perkara dinyatakan tidak dapat diterima akibat persoalan kedudukan hukum pemohon.

Kubu pemohon yang dikomandoi pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan tidak akan berhenti setelah putusan MK tersebut.

Refly mengatakan hasil putusan MK akan menjadi dokumen dan bahan kajian untuk menentukan langkah konstitusional berikutnya, termasuk membawa persoalan tersebut ke DPR RI.

Baca juga :   Sempat Terkendala Akses ke Titik Api, Karhutla di Puncak Bukit Sulap Lubuklinggau Berhasil Dipadamkan

Menurut dia, opsi pengawasan parlemen hingga wacana pemakzulan terhadap Gibran akan dibahas lebih lanjut bersama tim dan pihak-pihak terkait di DPR.

Refly juga berencana berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok lainnya untuk membahas langkah politik yang dapat ditempuh setelah putusan MK.

Langkah tersebut membuka kemungkinan isu mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi perdebatan di ranah politik, meski gugatan PHPU yang diajukan 12 pemohon telah dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK.[YKP]

Dibawa ke DPR Gugatan Gibran Refly Harun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabut Asap Makin Pekat, Kualitas Udara Palembang Bertahan di Level Berbahaya
Next Article Prabowo Kumpulkan Jenderal TNI-Polri, Ada Apa?
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?