Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Habisi Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Ganda Dituntut Hukuman Pidana Mati
Hukum

Habisi Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Ganda Dituntut Hukuman Pidana Mati

alwiBy alwi01/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terdakwa Ganda saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lalu terdakwa kembali mengambil Blencong dan terdakwa arahkan ke kepala korban Warsilah sehingga mengenai kearah bagian belakang kepala korban Wasilah, kemudian terdakwa melihat saat itu korban Wasilah sudah tidak sadarkan diri.

Tak sampai disitu, terdakwa mengejar korban Farah yang sedang berada di kamarnya sambil berteriak meminta tolong, sambil menghubungi ayahnya Anung Kurniawan.

Baca juga :   Richard Lee Klaim Tak Langgar Etik Kedokteran, Tunjukkan Putusan MDP di Persidangan

Lalu terdakwa mengayunkan Blencong kearah kepala korban Farah dan mengenai kepala belakangnya, dan korban Farah langsung terjatuh tidak sadarkan diri.

Kemudian terdakwa kembali menghampin korban Wasilah, saat itu terdakwa melihat korban Wasilah masih menggerakan badannya, lalu terdakwa membacok dengan menggunakan Blencong tersebut kearah leher belakang kepala, dan Blencong tersebut tertancap, sehingga gagang Blencong tersebut patah.

Kemudian terdakwa kembali menghampiri korban Farah, saat itu terdakwa melihat korban Farah masih bergerak dan berusaha berdiri, selanjutnya terdakwa mengambil pisau dimeja dapur, dan pisau tersebut terdakwa tusukan kebagian perut korban Fatah sebanyak 2 kali dan korban Farah langsung terjatuh serta tidak bergerak lagi.

Baca juga :   Remaja di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Sungai Musi

Lalu terdakwa tetap masih berada di rumah korban tersebut sambi memantau keadaan lingkungan rumah korban, sekitar 10 menit terdakwa menunggu didalam rumah korban, datang saksi Anung Kurniawan bersama warga, sehingga terdakwa berlari dari pintu belakang, dan melompati pagar rumah korban, melewati rawa- rawa, dan bersembunyi di rawa-rawa tersebut, sampai dengan jam 18 00 WIB.

1 2 3 4
Kasus pembunuhan di Palembang PN Palembang Sidang pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurvei Kanigoro Network: Paslon Fitrianti-Nandriani Ungguli RDPS dan Yudha Bahar
Next Article Viral Pasien Kritis Tak Dilayani di RSUD OKU Selatan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?