Kemudian terdakwa menyebut korban menikah sirih dengan kakak, serta kumpul kebo dengan kakak sendiri. Mendengar hal tersebut, korban pun tidak terima sehingga meludahi terdakwa yang nyaris terkena muka terdakwa Nanda.
Terdakwa langsung mencabut pisau yang telah diselipkannya dipinggang dan berusaha menusuk ke arah tubuh korban. Namun, pisau tersebut bengkok sehingga terdakwa buang, dan korban langsung menutup pintu garasi.
Kemudian terdakwa mengambil sebuah Blencong yang berada di depan mobil Fortuner hitam yang terpakir didepan rumah korban tersebut.
Lalu terdakwa menuju jalan samping kanan rumah korban lalu masuk dari pintu belakang yang tertutup tetapi tidak dalam keadaan terkunci, selanjutnya terdakwa masuk kedalam rumah, dan bertemu dengan korban.
Saat sampai di ruang tamu rumah korban, terdakwa mengayunkan blencong kearah kepala korban, kemudian kedua tangan terdakwa berusaha untuk menyerang korban namun ditahan dengan kedua tangannya, sehingga Blencong yang terdakwa pegang terlepas dan jatuh.
Korban berteriak meminta tolong kepada anaknya Farah. Sehingga sang anak pun membantu ibunya dengan memukili terdakwa menggunakan sapu kearah bagian kepala terdakwa
Korban Farah kembali masuk kedalam kamarnya, kemudian terdakwa mendorong korban Warsilah, lalu korban Warsilah jatuh terlentang, lalu terdakwa memukul kebagian pipi kanan muka korban dengan menggunakan tangan kanan terdakwa sebanyak tiga kali.

