Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hari ke-4 Buron, Sulhadinata Alias Dadi Masih Belum Ditemukan
Hukum

Hari ke-4 Buron, Sulhadinata Alias Dadi Masih Belum Ditemukan

RiyadiBy Riyadi02/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sulhadinata alias Dadi (39) Bandar Sabu Yang Masih Dalam Pencarian (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Hingga hari keempat setelah pelariannya dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam, Sulhadinata bin Samari alias Dadi (39), seorang terdakwa kasus narkoba, masih belum berhasil ditangkap.

Upaya pencarian besar-besaran terus dilakukan tim gabungan dari Polres Pagar Alam dan Kejaksaan setempat.

Sebanyak 30 personel gabungan dari tim khusus Polres Pagar Alam dan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Pagar Alam dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian Sulhadinata.

Baca juga :   Polisi Buru M Syukri Zen, Mantan Anggota DPRD Palembang yang Tikam Mantan Istri

Tim juga telah menjalin koordinasi dan membagikan data pelaku ke penegak hukum di luar wilayah Pagar Alam.

“Seluruh sumber daya kami kerahkan mencari keberadaan yang bersangkutan bersama timsus Polres. Informasi pribadi tentang dia juga kami distribusikan ke penegak hukum luar wilayah untuk memaksimalkan pencarian,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pagar Alam, Fahmi SH, saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).

Sulhadinata diketahui merupakan residivis kasus serupa. Saat ini ia sedang menjalani proses persidangan tahap pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Pagar Alam.

Baca juga :   Bareskrim Ungkap Identitas 6 Polisi Polres Tangsel yang Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan tuntutan yang disusun jaksa, ia diancam hukuman 12 tahun 6 bulan penjara.

“Si Dadi ini sudah kami tuntut 12 tahun setengah penjara,” imbuh Fahmi.

Sementara itu, Kompol Herry Widodo menyebutkan bahwa 30 personel timsus Polres terus bekerja mengumpulkan informasi yang mengarah pada lokasi pelarian Dadi.

Baca juga :   Buron Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung Ditangkap, Warganet Desak Hukuman Berat

“Sudah kami sebar petugas, doakan saja agar Dadi segera tertangkap,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/4), tiga terdakwa kasus narkoba kabur dari mobil tahanan Kejari Pagar Alam usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri.

Dua dari mereka, yakni Aryo Dimas bin Nasip Kasianto dan Sapani bin Baruni, berhasil ditangkap kembali. Sementara Sulhadinata alias Dadi hingga kini masih buron.

Baca juga :   Terungkap! Ini Asal Penjambret yang Jadi Korban Tewas di Sleman

Peristiwa kaburnya ketiga terdakwa bandar narkoba ini mengejutkan publik, terlebih muncul dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Warga pun mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum penegak hukum.

“Ini jadi warning, jangan sampai terulang lagi. Kami minta jika ada oknum yang terlibat, maka harus bertanggung jawab,” kata Yuwono, seorang warga.[TFK]

Buron Kejari Pagar Alam Melarikan Diri tahanan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article13 Mei, Samsung Galaxy S25 Edge Bakal Meluncur
Next Article Rumah Pegawai Honorer di Muara Kelingi Dibobol Maling saat Ditinggal Hajatan

Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?