RELUNG.ID- Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Sikat Musi II 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku pungli di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, Senin (3/11/2025).
Kedua pelaku yakni Nesta Arnado (19), warga Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dan Sastra (46), yang diketahui kerap beraksi di kawasan Musi 2, tepatnya di putaran depan rumah mantan Wali Kota Palembang.
Sebelum diamankan, aksi keduanya sempat viral di media sosial karena terekam memaksa pengendara memberikan uang di kawasan putaran Jalan Kolonel H. Burlian depan Punti Kayu Palembang. Video tersebut memicu keresahan masyarakat dan mendorong aparat untuk segera bertindak.
Kasatgas Preemtif Operasi Sikat Musi II 2025, Kompol A. Hanafi, mengatakan kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda sesuai laporan masyarakat dan hasil patroli petugas di lapangan.
“Satu pelaku kami amankan di kawasan Punti Kayu, yang sempat viral beberapa hari lalu, dan satu lagi di kawasan Musi 2 depan rumah mantan Wali Kota Palembang,” ujar Kompol Hanafi, Selasa (4/11/2025).
Menurut Hanafi, kedua pelaku melakukan pungli dengan modus mengatur lalu lintas di putaran jalan, lalu meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas.
Hanafi menjelaskan, kedua pelaku akan dikenai proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang sudah berlangsung selama tujuh hari dan akan terus dilakukan hingga 15 hari ke depan.
“Penindakan ini menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya pungli dan aksi premanisme di sejumlah titik di Palembang. Ini juga menjadi atensi pimpinan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.[YKP]

