RELUNG.ID – Hasil penyelidikan dugaan kekerasan bocah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 150 Palembang berinisial FT telah diumumkan oleh Polrestabes Palembang, Senin (10/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, FT bukanlah korban kekerasan melainkan menderita penyakit pertusis atau batuk rejan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, maka Polrestabes Palembang resmi menghentikan laporan dugaan kekerasan terhadap FT (7) ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 150 Palembang, Eka Octa Nugraha mengaku belum dapat memberikan komentar terkait kabar siswi berinisial FT tersebut.
Karena menurutnya, mereka belum mendapatkan surat resmi serta hasil pemeriksaan medis dari RSUD Bari Palembang.
“Karena belum ada surat keterangan resmi dari pihak terkait kami belum bisa berkomentar lebih jauh. Tapi kalau memang begitu ya Alhamdulillah,”kata Eka saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Meski demikian, sekolah menghargai kalau memang ada niatan dari pihak keluarga F bakal menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas penyebaran informasi yang keliru.
“Saya berharap agar permasalahan cepat selesai dan yang terpenting siswa kami bisa bersekolah lagi. Kami pasti beri maaf kita kan sebagai pengajar, semoga kedepannya lebih baik,” harapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang resmi menghentikan laporan dugaan kekerasan terhadap FT (7), siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 150 Palembang.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa FT bukan korban kekerasan, melainkan menderita penyakit pertusis atau batuk rejan.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah ibu kandung FT, Sukrisnawati alias Erna (40), melapor ke Polrestabes Palembang pada Senin (27/10/2025). Erna menduga anaknya mengalami kekerasan di sekolah karena pulang dalam kondisi mata merah dan memar.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan medis, polisi memastikan bahwa kondisi mata FT disebabkan oleh infeksi saluran pernapasan, bukan akibat kekerasan.
“Kami semula mendalami laporan dari orang tua korban untuk memastikan peristiwa yang terjadi. Namun dari hasil visum tidak ditemukan adanya tindak pidana. Dokter menyebut korban mengalami gejala pertusis atau batuk rejan, yakni peradangan pernapasan yang menjalar ke area mata,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (10/11/2025).
Harryo menjelaskan, hasil visum menjadi bukti utama yang menegaskan bahwa laporan dugaan kekerasan tidak terbukti. Ia juga menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi sebelum mengambil kesimpulan untuk menghentikan penyelidikan.
Meski demikian, kasus ini sempat berdampak pada citra sekolah SDN 150 Palembang setelah beredarnya kabar dugaan kekerasan di media sosial. Namun, hingga kini pihak sekolah belum membuat laporan balik terkait kerugian akibat pemberitaan tersebut.
“Pihak sekolah tidak membuat laporan. Polisi tetap netral, tidak berpihak kepada korban maupun pihak sekolah. Walau sekolah sempat dirugikan secara reputasi, belum ada pengaduan balik,” pungkasnya. (FZP)

