RELUNG.ID– Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Keduanya diamankan setelah video aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Polisi belum membeberkan secara rinci peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Oki mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik,” ujarnya.
Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Kasus tersebut sebelumnya mendapat perhatian dari pihak penyelenggara The Sounds Project. Melalui akun Instagram resminya, penyelenggara mengecam keras aksi yang menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari challenge dengan hadiah minuman keras.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis pihak The Sounds Project.
Penyelenggara juga menegaskan aksi tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka.
Pihak The Sounds Project mengaku telah memberikan teguran kepada sponsor terkait dan meminta pihak tersebut menyelesaikan persoalan hingga tuntas.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Selain itu, penyelenggara berjanji mengawal proses penanganan kasus serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung agar dapat dimintai pertanggungjawaban.
Evaluasi terhadap pelaksanaan acara juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung di stan Newport dalam gelaran The Sounds Project pada Minggu (9/8/2026).
Handoko menegaskan aktivitas tersebut bukan merupakan program maupun konsep promosi yang dibuat oleh pihak Newport.
“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” kata Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan, aksi tersebut bukan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dirancang atau direncanakan oleh Newport.
“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, Newport mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Perusahaan menyesalkan situasi tersebut tidak segera ditangani sebagaimana mestinya.
“Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan,” ungkap Handoko.
Newport menegaskan menghormati nilai-nilai agama, keyakinan, budaya dan adat istiadat yang dijunjung masyarakat Indonesia.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.[YKP]

