RELUNG.ID- Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata saat bertugas di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, Nanang Cahyono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, anggotanya saat itu tengah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melintas di jalur terlarang.
“Itu kejadian kemarin siang sekitar pukul 13.30 WIB di Simpang Lima Tugu Pendekar. Anggota saya sedang bertugas mengadang bus yang melanggar lalu lintas,” ujar Nanang.
Namun nahas, saat hendak dihentikan, bus pariwisata tersebut justru menabrak petugas hingga mengalami luka serius berupa patah kaki. Korban yang diketahui berinisial PSA langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Anggota kami dirawat di RSU Karima Utama Solo,” tambahnya.
Insiden tersebut sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat bus pariwisata berwarna cokelat melaju di lokasi kejadian, sementara sejumlah petugas berusaha melakukan penindakan.
Diketahui, bus bermerek Mercedes-Benz dengan pelat kuning bernomor polisi AB-7542-UA itu melanggar aturan karena memasuki ruas jalan yang telah dipasangi rambu larangan bagi kendaraan besar.
“Bus melanggar masuk ruas jalan yang sudah ada rambu larangan,” jelas Nanang.
Pihak kepolisian telah mengambil tindakan terhadap pengemudi bus tersebut. Sopir telah dimintai keterangan dan dikenai sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait keselamatan petugas di lapangan saat melakukan penegakan hukum lalu lintas. [YKP]

