Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Hinca Usul Legalisasi Ganja Medis Terbatas, Dorong Pembentukan KEK Khusus
Politik

Hinca Usul Legalisasi Ganja Medis Terbatas, Dorong Pembentukan KEK Khusus

RiyadiBy Riyadi08/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Ganja. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengusulkan legalisasi ganja secara terbatas untuk kepentingan medis melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika bersama Badan Narkotika Nasional dan Bareskrim Polri, Selasa (7/4/2026).

Menurut Hinca, legalisasi terbatas diperlukan agar peredaran ganja tidak lagi berada di jalur ilegal. Ia mengusulkan konsep kawasan khusus yang dikelola dan diawasi ketat oleh negara.

Baca juga :   Prabowo Presiden, Mawardi Yahya Bakal Maju Gubernur Sumsel?

“Supaya tidak gelap, dibuat terang. Kita buat peredaran terang, dengan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, kawasan tersebut dapat berupa pulau khusus yang difokuskan untuk produksi, riset, hingga rehabilitasi berbasis ganja medis. Ia bahkan menyebut wilayah Maluku sebagai salah satu opsi lokasi.

“Pulau-pulau di Maluku bisa menjadi pilihan. Sejarahnya sebagai pusat rempah-rempah, dan ganja medis bisa dipandang sebagai bagian dari itu,” katanya.

Baca juga :   Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal Viral Usai Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi

Hinca menilai, pendekatan terhadap narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga perlu diimbangi dengan pengaturan yang terkontrol. Ia menyebut, selama ini persoalan utama justru terletak pada peredaran gelap.

Selain itu, ia menilai skema tersebut berpotensi memberikan pemasukan bagi negara sekaligus membantu mengatasi keterbatasan anggaran BNN. Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial.

Hinca juga mengusulkan agar pusat rehabilitasi pengguna narkotika dipindahkan ke kawasan khusus tersebut agar proses pemulihan lebih optimal.

Baca juga :   Hinca Sebut Klaim Jokowi soal Tak Teken Revisi UU KPK 2019 Terlalu Berlebihan

“Pusat rehabilitasi itu dipindahkan ke sana, tidak lagi di tengah kota, tapi dalam lingkungan yang terkontrol dan lebih alami,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti belum adanya riset komprehensif terkait ganja medis di Indonesia. Padahal, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah meminta pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah.

“Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk membuat riset tentang ganja medis, tapi belum dilakukan. Kita masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Baca juga :   Erick Thohir Diganti, Kursi Menteri BUMN Masih Kosong



Hinca menilai ganja memiliki potensi di berbagai sektor, mulai dari medis hingga pertanian. Ia pun mempertanyakan stigma negatif yang masih melekat pada ganja, khususnya untuk penggunaan medis.

Ia memastikan akan terus mendorong gagasan tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika.

“Saya akan dorong. Sikap saya dan fraksi saya jelas ke arah itu,” pungkasnya.[YKP]

Hinca Kebutuhan Medis Legalisasi Ganja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBNN Usul Larang Vape di Indonesia, Liquid Diduga Disalahgunakan untuk Narkotika
Next Article Terungkap, Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Lahat Karena Judol
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?