RELUNG.ID- Kasus rumah tangga antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali menyita perhatian publik. Insanul disebut menolak menceraikan Inara meski wanita tersebut telah meminta berulang kali, bahkan ia dikabarkan sampai menangis dan bersujud di kaki Inara agar hubungan mereka tidak berakhir.
Permintaan cerai dari Inara muncul setelah ia mengetahui bahwa Insanul diduga berbohong soal status rumah tangganya. Insanul mengaku telah berpisah dengan istri pertama, namun belakangan diketahui hal tersebut tidak benar.
Kuasa hukum Inara, Marissya Icha, mengungkapkan Insanul masih enggan menjatuhkan talak. “Kalau bercerai, belum bisa dikatakan bercerai ya karena namanya nikah siri itu tidak seperti pernikahan resmi yang harus ada dokumen. Nikah siri hanya bisa berakhir apabila laki-laki mengucapkan talak,” jelas Icha, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (1/12/2025).
Menurut Icha, hingga kini talak belum diucapkan Insanul, meski Inara sudah berulang kali meminta agar hubungan mereka diakhiri.
“Sedangkan sampai saat ini belum juga ditalak. Inara selalu minta, ‘udah ceraikan saja saya’. Yang disampaikan kepada kami seperti itu,” lanjutnya.
Icha juga membenarkan adanya momen ketika Insanul datang bersama keluarganya untuk meminta maaf kepada Inara. “Dia sempat menangis sampai mau sujud di kaki Inara. Namun sampai sekarang talak itu belum juga diucapkan,” tambahnya.
Icha menilai langkah Inara untuk mundur merupakan keputusan tepat mengingat Inara merasa tidak etis berada dalam rumah tangga orang lain.
“Inara memilih mundur sudah sangat tepat. Tapi keadaan saat ini, Insan belum juga mentalak,”ungkapnya.
Di tengah konflik rumah tangga tersebut, Inara Rusli pada Senin (1/12/2025) juga melaporkan Insanul Fahmi ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Insanul diketahui merupakan pengusaha asal Medan yang dikabarkan menikah siri dengan Inara.
Inara datang bersama kuasa hukumnya, Hamrin dan Andi Taslim, sekitar pukul 18.25 WIB. Hamrin menyatakan ada unsur tipu muslihat yang diduga merugikan kliennya.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Kami menduga inisial IF terlibat karena ada tipu muslihat yang ditemukan,” ujar Hamrin.
Beberapa bukti telah diserahkan kepada penyidik, namun detailnya tidak diungkapkan. Pihak pelapor juga tidak menunjukkan salinan laporan polisi kepada media. Inara sendiri memilih tidak memberikan pernyataan dan langsung meninggalkan lokasi.
Sebelum melapor soal penipuan, Inara lebih dulu mengadukan kasus penyebaran rekaman CCTV yang menampilkan dirinya dan Insanul Fahmi. Laporan tersebut telah diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Rabu (26/11/2025) dan kini dalam tahap penyelidikan.[YKP]

