RELUNG.ID– Kasus seorang istri, Ayu Amelia (25), yang diduga melukai berat suaminya saat sedang tidur di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengungkap persoalan rumah tangga yang disebut dipicu kecemburuan.
Ayu diduga menyerang suaminya menggunakan celurit hingga menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian alat kelamin. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang tertidur di dalam kamar.
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pelaku diduga memegang bagian alat kelamin korban kemudian melukainya menggunakan celurit.
“Dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan clurit sehingga mengalami luka berat. Selanjutnya terduga pelaku lari, tapi berhasil diamankan Kepala Desa dan dibawa ke Polsek Kunir,” ujar Suprapto.
Menurut Suprapto, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. Ayu disebut mengetahui suaminya kerap berselingkuh dan beberapa kali mengancam akan menceraikannya.
“Penganiayaan tersebut karena terbakar api cemburu terhadap suaminya yang seringkali berselingkuh dengan wanita lain dan mengancam akan menceraikannya,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk operasi.
Muslim, paman korban, mengatakan hubungan rumah tangga pasangan tersebut memang sempat mengalami keretakan sebelum kejadian.
Menurutnya, Ayu merupakan sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Ia lebih sering berada di rumah, sementara suaminya bekerja di sebuah toko.
“Jarang keluar istrinya, suaminya saja yang keluar. Setiap hari (pelaku) di dalam rumah, tidak pernah ke mana-mana, kurang sosialisasi,” ujar Muslim, Sabtu (15/8/2026).
Muslim mengatakan, Ayu biasanya hanya keluar rumah untuk membeli makanan ringan. Selebihnya, kebutuhan makanan keluarga lebih sering dipesan secara daring karena Ayu disebut jarang memasak.
“Yang perempuan itu kalau keluar pas beli makanan ringan, biasanya pukul 08.00,” katanya.
Kerenggangan hubungan pasangan tersebut, lanjut Muslim, mulai terlihat sekitar dua pekan sebelum kejadian. Saat itu, keduanya disebut sempat terlibat cekcok yang diduga dipicu kecemburuan.
“Dua minggu lalu sempat terjadi cekcok, karena cemburu. Jadi yang istri itu cemburu,” tuturnya.
Muslim juga mengungkapkan bahwa Ayu pernah mengeluhkan suaminya yang tidak pulang ke rumah selama dua hari.
“Yang perempuan bilang suaminya tidak pulang akhir-akhir ini. Sudah dua hari tidak pulang, begitu pulang terjadi kejadian ini,” bebernya.
Ia menambahkan, kondisi rumah pasangan tersebut juga disebut kurang terawat. Namun, keterangan tersebut merupakan penuturan dari pihak keluarga korban.
“Rumahnya memang tidak pernah dirumah, tidak pernah masak. Wong anaknya arang-arang (jarang) makan,” ujar Muslim.
Menurutnya, kebutuhan makanan sehari-hari biasanya dipesan secara online.
“Online tiap hari, sejak awal menikah. Sementara suaminya kerja di toko, gajinya tidak seberapa, tapi kerja tiap hari,” pungkasnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga lainnya juga mencuat di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Seorang perempuan berinisial SMS melaporkan suaminya, Sertu MM, yang merupakan anggota TNI, atas dugaan pelecehan seksual terhadap putri mereka yang masih berusia lima tahun.
Laporan tersebut telah diterima Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/2 Sibolga dan ditandai dengan penerbitan STTLP/05/VIII/2026.
SMS mengaku dugaan pelecehan terhadap anaknya telah terjadi dua kali. Salah satu kejadian disebut berlangsung saat mereka berada di kamar barak militer di Kota Sibolga pada Kamis (6/8/2026).
SMS juga mengaku mengalami kekerasan ketika berusaha menghadapi dugaan tindakan tersebut.
“Waktu itu saya tidak berani melihat, membalikkan muka, karena takut ancamannya. Karena saya ditendang, dipukuli saat itu,” ungkapnya.
Ia kemudian membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis di bagian forensik RSUD Pandan pada malam yang sama.
“Kemarin sekira hari Kamis 6 Agustus 2026 malam, saya sudah bawa anak saya periksa ke Forensik RSUD Pandan,” katanya.
Selain pemeriksaan medis, SMS juga telah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sibolga untuk meminta pendampingan pada Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, salah satu penyidik Denpom I/2 Sibolga mengatakan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ini masih sesuai proses, memanggil saksi-saksinya. Besok dokter diperiksa. Nanti kalau salah ngomong susah, kan ada komandannya,” ujar penyidik tersebut, Kamis (13/8/2026).[YKP]

