RELUNG.ID – Dalam rangka pengamanan terhadap jaksa, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau bakal dijaga oleh personel anggota TNI.
Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 66 tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Anita Asterida mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodim 0406 Lubuklinggau dalam rangka pengamanan ini. Nantinya tinggal merealisasikannya saja.
Untuk kebutuhan berapa banyak personel TNI yang ditempatkan, nantinya akan melihat situasi dan kondisi kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Sebab menurutnya, kantor Kejaksaan Lubukinggau kecil dan memang tertutup.
“Jadi mengenai hal itu sudah kami diskusikan dengan Pak Dandim seperti apa pola dan bagaimana. Ini lebih kepada pengamanan personil sama kantor,” katanya.
Sementara itu mengenai usulan berapa jumlah TNI yang akan ditempatkan, ia mengaku membutuhkan dua personil secara bergantian. Namun demikian sambungnya, hal itu bisa berkembang dan tergantung dengan situasi.
“Sebab saya berpikir kan selama ini masyarakat Lubuklinggau dengan Kejaksaan Negeri bagus. Meskipun saat ini tetap aman-aman saja, tetapi bukan berarti bisa lengah, tetap standar yang sesuai dengan SOP,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan penempatan personil, pihaknya merencanakan di bulan Juni. Sebab hal itu tambahnya, sudah ada keputusan Presiden.
“Memang kami sudah diberitahukan sejak awal Mei, tapi kan dari Kejaksaan Tinggi polanya seperti apa yang bisa kami lakukan, sejauh mana kewenangan kami,” terangnya.
Anita juga mengaku, kemarin pihaknya baru melakukan rapat bersama dengan Kejaksaan Tinggi mengenai waktu atau jam pengamanan oleh TNI.
“Ada usulan 24 jam, ada usulan di waktu jam kerja. Nah usulan ini akan naik ke Pak Kajati dan nanti Pak Kajati yang akan mengambil keputusan dengan melihat mungkin letak geografisnya dan situasi kondisi wilayah masing-masing,” pungkasnya. (NSR)

