RELUNG.ID – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya mengungkap kasus jambret terhadap pelajar SMP berinisial MAA (14) yang sempat heboh.
Pasalnya, kasus jambret ini tergolong sadis lantaran pelaku sempat menyeret dan menusuk korban di kepalanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, pelaku yang ditangkap ini masih di bawah umur berinisial MRP (15) warga Kecamatan IT II Palembang.
Penangkapan terhadap MRP menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/2499/VII/2026/ SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Dimana dalam laporan polisi tersebut, kata Jedi, pelapor Efllyandah (56) menerangkan peristiwa itu terjadi di Jalan Gresik, Lorong Amal Muslim, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (26/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelapor mendengar teriakan warga yang berteriak korban dijambret. Setelah melihat, korban mengeluarkan darah di bagian kepala sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Jedi saat dikonfirmasi Kamis (30/7/2026).
Akibat dari kejadian tersebut, masih dikatakan Jedi, korban harus kehilangan satu unit handphone dan mengalami luka di sekujur tubuh usai terseret beberapa meter saat mempertahankan ponsel miliknya.
“Setelah kita menerima laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan maraton. Hingga pada akhirnya tersangka MRP berhasil kita amankan,” tutup Jedi.
Seperti diketahui, seorang pelajar SMP berinisial MAA (14) terpaksa dirawat di Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang usai mengalami luka tusuk di kepala dan lecet disekujur tubuhnya.
Luka tersebut karena warga Sekip Palembang ini mencoba mempertahankan barang miliknya usai dijambret orang tak dikenal.
Akibatkan kejadian tersebut, korban harus kehilangan satu unit ponsel Poco X7. (DNP)

