Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jambret di Lubuklinggau Apes, Usai Beraksi Tabrak Mobil dan Ditangkap Warga
Hukum

Jambret di Lubuklinggau Apes, Usai Beraksi Tabrak Mobil dan Ditangkap Warga

alwiBy alwi05/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Apes dialami dua pelaku jambret saat beraksi di Jalan Mayor Toha, RT 03, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pasalnya motor yang dinaiki kedua pelaku alami kecelakaan usai menabrak mobil.

Sontak pelaku langsung diamankan dan ditangkap oleh warga. Kemudian Polisi yang mendapatkan informasi adanya pelaku jambret yang diamankan oleh warga, personel Polsek Lubuklinggau Timur langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan keduanya.

Baca juga :   Pria di Palembang Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Warga, Diduga Korban Kekerasan

Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar yakni inisial IAS (17), warga Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupayen Musi Rawas. Seorang pelaku lagi yaitu Mardiansyah (22), warga Jalan Ratna Yana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman menjelaskan aksi pelaku jambret tersebut dialami oleh korban Ranti Lovita (18), warga Dusun III Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas yang terjadi pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Saat itu korban mengendarai motor menuju rumah temannya,” kata Kapolsek pada Rabu, (5/11/2025).

Baca juga :   Sadis! Keponakan Bacok Pamannya di Lubuklinggau

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan SMAN 2 Lubuklinggau, korban berhenti dan mengeluarkan handphone (HP) dari saku celana hendak menghubungi temannya.

Lalu tiba-tiba dari belakang, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai motor Honda CBR 150 R.

“Langsung mendekati korban dan pelaku yang duduk dibelakang langsung menarik paksa handphone dari tangan korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor,” ujarnya.

Baca juga :   Cegah Masuknya Penyakit Ngorok, Begini Strategi Dinas Pertanian Lubuklinggau

Setelah itu korban langsung berteriak jambret. Lalu kedua pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik korban.

Pada saat melarikan diri, warga menolong korban untuk mengejar kedua pelaku.

“Salah seorang warga menolong korban untuk mengangkat motor milik korban,” ungkapnya.

Baca juga :   Edarkan Ekstasi di Lubuklinggau, Remaja 17 Tahun Asal Muratara Ditangkap

Tidak lama kemudian, warga yang mengejar pelaku mengatakan kepada korban kalau pelaku jambret alami kecelakaan menabrak mobil.

Dikatakan pula, kedua pelaku saat itu telah diamankan oleh warga disamping Unpari.

Mendengar informasi tersebut, korban langsung pergi melihat kedua pelaku.

Baca juga :   Jadi Tempat Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Pondok di Muratara

Lalu sesampai di Simpang Unpari, korban melihat warga sudah ramai.

Kedua pelaku juga sudah diamankan oleh warga sekitar kejadian. Selanjutnya Polisi tiba dan langsung mengamankan pelaku.

“Kedua tersangka mengakui telah melakukan jambret HP. Tersangka Mardiansyah berperan sebagai joki motor, sedangkan IAS sebagai eksekutor,” pungkasnya. (NSR) 

Jambret Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Siapkan Pergub Percepatan Konsorsium Tanjung Carat, Target Jadi Hub Ekspor Baru Sumatera
Next Article Bupati Muba Hadiri Pengantar Alih Tugas Pejabat PN Sekayu: Apresiasi Dedikasi dan Integritas yang Menginspirasi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?