RELUNG.ID – Apes dialami dua pelaku jambret saat beraksi di Jalan Mayor Toha, RT 03, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pasalnya motor yang dinaiki kedua pelaku alami kecelakaan usai menabrak mobil.
Sontak pelaku langsung diamankan dan ditangkap oleh warga. Kemudian Polisi yang mendapatkan informasi adanya pelaku jambret yang diamankan oleh warga, personel Polsek Lubuklinggau Timur langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan keduanya.
Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar yakni inisial IAS (17), warga Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupayen Musi Rawas. Seorang pelaku lagi yaitu Mardiansyah (22), warga Jalan Ratna Yana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman menjelaskan aksi pelaku jambret tersebut dialami oleh korban Ranti Lovita (18), warga Dusun III Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas yang terjadi pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
“Saat itu korban mengendarai motor menuju rumah temannya,” kata Kapolsek pada Rabu, (5/11/2025).
Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan SMAN 2 Lubuklinggau, korban berhenti dan mengeluarkan handphone (HP) dari saku celana hendak menghubungi temannya.
Lalu tiba-tiba dari belakang, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai motor Honda CBR 150 R.
“Langsung mendekati korban dan pelaku yang duduk dibelakang langsung menarik paksa handphone dari tangan korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor,” ujarnya.
Setelah itu korban langsung berteriak jambret. Lalu kedua pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik korban.
Pada saat melarikan diri, warga menolong korban untuk mengejar kedua pelaku.
“Salah seorang warga menolong korban untuk mengangkat motor milik korban,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, warga yang mengejar pelaku mengatakan kepada korban kalau pelaku jambret alami kecelakaan menabrak mobil.
Dikatakan pula, kedua pelaku saat itu telah diamankan oleh warga disamping Unpari.
Mendengar informasi tersebut, korban langsung pergi melihat kedua pelaku.
Lalu sesampai di Simpang Unpari, korban melihat warga sudah ramai.
Kedua pelaku juga sudah diamankan oleh warga sekitar kejadian. Selanjutnya Polisi tiba dan langsung mengamankan pelaku.
“Kedua tersangka mengakui telah melakukan jambret HP. Tersangka Mardiansyah berperan sebagai joki motor, sedangkan IAS sebagai eksekutor,” pungkasnya. (NSR)

