Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»4 Bulan Mandek, Kasus Akademi Crypto Disorot Kuasa Hukum Korban
Hukum

4 Bulan Mandek, Kasus Akademi Crypto Disorot Kuasa Hukum Korban

RiyadiBy Riyadi23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kuasa hukum para korban Akademi Crypto, Jajang SH, menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan penipuan investasi yang melibatkan influencer Timothy Ronald dan pihak Kalimasada. Hal tersebut disampaikan saat ia mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2026).

Jajang menilai, perkara tersebut terkesan mandek karena sudah memasuki bulan keempat tanpa perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

“Perkembangan perkaranya sungguh miris ya. Sudah 4 bulan tidak ada perkembangan yang sangat signifikan,” ujar Jajang.

Baca juga :   Wafatnya Alex Noerdin Hentikan Proses Hukum, PN Palembang: Perkara Gugur Demi Hukum

Menurutnya, seluruh bukti dan fakta terkait dugaan penipuan investasi telah diserahkan secara lengkap kepada penyidik Direktorat Siber. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret seperti pemanggilan resmi terhadap pihak terlapor.

“Empat bulan belum ada pemanggilan resmi kepada terlapor. Ini kan tidak lazim. Maka kami sudah mengatakan kepada penyidik, ayolah kita profesional,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada kepolisian untuk segera memanggil Timothy Ronald guna memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Baca juga :   KPK OTT Pejabat Pajak Jakut, Menkeu Tegaskan Tak Intervensi Meski Beri Pendampingan Hukum

“Kami minta dengan tegas, satu minggu ini harus ada pemanggilan. Kalau tidak, kami akan melakukan upaya-upaya besar dan terukur untuk mengejar proses hukum ini,” lanjut Jajang.

Kasus ini bermula dari laporan ribuan anggota Akademi Crypto yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti arahan investasi dari Timothy Ronald dan timnya. Akademi Crypto sendiri dikenal sebagai platform edukasi mata uang kripto yang cukup populer di media sosial.

Para korban menduga adanya praktik penipuan dan manipulasi pasar yang menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.

Baca juga :   Transaksi Judi Online Capai Rp3 Miliar, Sopir Gasak Uang di ATM Majikan Rp500 Juta

Selain itu, Timothy Ronald dan pihak terkait juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran izin usaha, tidak memiliki sertifikasi penasihat investasi dari Otoritas Jasa Keuangan, serta ketidaksesuaian operasional perusahaan dengan izin yang dimiliki.

Hingga kini, para korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar perkara tersebut tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.[YKP]

4 Bulan Mandek Hukum Kasus Crypto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Kembali Ditunda, Saksi Absen
Next Article Jambret Polisi, Dua Sekawan di Palembang Ditangkap
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?