RELUNG.ID – Penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) di Sumsel menunjukkan tren peningkatan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat di akhir tahun yang berdekatan dengan persiapan Ramadan 2026, sehingga layanan pembiayaan digital dengan proses cepat semakin diminati.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel, Arifin Susanto, mengatakan pihaknya mulai memantau kenaikan aktivitas pinjol, baik yang legal maupun ilegal.
Menurutnya, tingginya kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi faktor utama pendorong tren tersebut.
“Dari hasil pemantauan, penggunaan pinjol di Sumsel sudah mulai naik. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebutuhan konsumsi masyarakat yang meningkat, sehingga baik pinjol legal maupun ilegal sama-sama mengalami pertumbuhan,” ujar Arifin, Kamis (18/12/2025).
Dia menjelaskan, selain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, penggunaan pinjol juga banyak dipicu oleh pola konsumsi dan gaya hidup.
Tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan pinjol untuk memenuhi keinginan non-prioritas, terutama menjelang perayaan tahun baru.
“Sebagian memang untuk kebutuhan harian, tetapi ada juga yang menggunakannya untuk gaya hidup, misalnya membeli gawai terbaru. Pola seperti ini berisiko menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari,” katanya.
Arifin menyampaikan, OJK belum dapat menyampaikan angka pasti kenaikan pengguna pinjol karena masih menunggu proses verifikasi data secara detail.
Namun, berdasarkan tren dan siklus tahunan, lonjakan pengguna pinjol di Sumsel diperkirakan cukup signifikan selama periode Nataru hingga Ramadan 2026.
“Jika melihat pola tahun-tahun sebelumnya, jumlah pengguna pinjol pada periode ini berpotensi meningkat hingga tiga kali lipat,” ungkapnya.
Berdasarkan pemetaan OJK, wilayah dengan tingkat penggunaan pinjol tertinggi di Sumsel masih didominasi oleh Kota Palembang.
Selanjutnya disusul Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tingginya penggunaan pinjol di wilayah tersebut berkaitan dengan besarnya kebutuhan hidup masyarakat.
“Jumlah masyarakat yang meminjam jauh lebih besar dibandingkan dengan yang memberikan pinjaman. Palembang masih menjadi yang tertinggi, lalu Banyuasin dan OKI,” jelas Arifin.
Selain faktor kebutuhan ekonomi dan gaya hidup, Arifin menilai peningkatan penggunaan pinjol juga dipengaruhi oleh strategi pemasaran perusahaan pinjol yang semakin agresif, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Penawaran pinjol kini banyak menggunakan AI, mulai dari telepon hingga penjelasan produk. Hal ini membuat masyarakat mudah tertarik dan akhirnya menggunakan layanan tersebut,” katanya.
Sementara itu, data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) per November 2025 mencatat Sumatra Selatan menempati peringkat kedelapan secara nasional dalam jumlah laporan penipuan digital yang berkaitan dengan pinjol ilegal. Total laporan mencapai 8.135 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp107,72 miliar.
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan pinjol, serta memastikan hanya memanfaatkan platform yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi. (CKM)

