RELUNG.ID-Sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram. Kebijakan ini menimbulkan protes dari para pengecer, yang merasa dirugikan, karena selama ini mereka mengandalkan penjualan elpiji 3 kg untuk pendapatan sehari-hari.
Pera Kurniawati, salah seorang pengecer elpiji 3 kg di Palembang, Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa setiap tabung yang terjual memberikan keuntungan sekitar Rp 1.000.
“Sehari, paling banyak saya bisa menjual 10 tabung, itu sudah sekitar Rp 10.000 sehari, yang cukup untuk menambah pendapatan,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (3/2/2025).
Pera juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait nasib stok elpiji yang masih ada di tangannya.
“Sekarang saya memiliki sekitar 50 tabung elpiji. Kalau ada larangan seperti ini, mau dijual ke siapa? Tidak ada yang membeli,” tambahnya.
Selama hampir 10 tahun menjadi pengecer, Pera merasa bahwa usaha yang dijalankan sangat membantu masyarakat sekitar. Banyak warga yang terbantu karena jarak menuju pangkalan elpiji cukup jauh, sekitar 1 kilometer.
“Dengan adanya pengecer, warga bisa membeli elpiji tanpa harus berjalan jauh ke pangkalan,” kata Pera.
Dia juga mengkritik kebijakan tersebut, berharap pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan. “Sebagai pengecer, kami merasa dirugikan. Kami tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga membantu warga yang kesulitan mendapatkan elpiji,” tambahnya.
Pera menilai bahwa pangkalan yang diizinkan menjual elpiji 3 kg juga memiliki keterbatasan, baik dari stok maupun jam operasional.
“Pangkalan mungkin bisa menjual elpiji 3 kg, tapi apakah mereka mampu melayani masyarakat hingga malam hari? Kami pengecer justru mempermudah masyarakat untuk membeli elpiji, bahkan ketika pangkalan sudah tutup,” ujarnya.
Dia menegaskan, selama ini harga jual elpiji yang diterapkan oleh pengecer tidak mahal. “Kami hanya membantu masyarakat, bukan untuk merugikan siapa pun. Dengan kami menjual elpiji, baik pedagang maupun warga sama-sama diuntungkan,” tutup Pera.[CKM]

