RELUNG.ID-Penyidik Satpolairud dan Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait insiden tongkang Kapuas Jaya 3023 bermuatan batubara yang menabrak dua rumah warga di perairan Sungai Musi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan investigasi awal. Setelah mendapatkan gambaran kronologis dari warga sekitar, ia langsung memerintahkan peningkatan status kasus ke tahap penyelidikan.
“Segera kita lakukan penyelidikan. Saya sudah ke TKP, mendapatkan gambaran kejadian, dan bisa menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab. Saya perintahkan Kasat Polair dan Wakasat Reskrim untuk meningkatkan penyelidikan,” ujar Harryo, Kamis (13/3/2025).
Harryo menduga insiden ini melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 303. Ia menyebut bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan dalam proses manuver tongkang.
“Nakhoda yang ada di tugboat tidak cakap dalam membaca situasi. Ia tidak mempertimbangkan kondisi alam dengan maksimal, sehingga kapal terbawa arus dan akhirnya menabrak bangunan warga,” jelasnya.
Akibat insiden ini, dua rumah rakit di perairan Sungai Musi, kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, mengalami kerusakan berat.
Sudirman (43), salah satu pemilik rumah yang terdampak, menceritakan bahwa kejadian terjadi begitu cepat. Awalnya, ia tidak menyangka ada tongkang bermuatan batubara yang mengarah ke rumahnya.
“Awalnya saya tidak menyangka akan ada tongkang yang menabrak rumah saya dan rumah orang tua. Saya baru sadar ketika suara mesin kapal semakin mendekat. Ketika saya lihat ke sungai, ternyata benar ada tongkang yang mendekati rumah,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya di Jalan Putri Dayang Rindu, RT 019 RW 004.
Menurutnya, suara mesin kapal semakin keras ketika mendekati rumah. Tongkang sempat menabrak rumah rakit sebelum akhirnya menghantam rumahnya dan rumah orang tuanya yang bersebelahan.
“Saya tidak sempat menyingkirkan perahu yang biasa saya pakai untuk mencari ikan. Perahu, mesin, dan jaring ikan saya ikut tersapu tongkang dan tenggelam di dasar sungai. Rumah saya bagian belakang juga hancur, tiang-tiang bergeser, sementara rumah orang tua saya lebih parah rusaknya,” jelasnya.
Sudirman bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ayahnya yang sedang sakit hampir menjadi korban karena saat kejadian sedang tidur di dalam rumah.
“Ayah saya sempat berdiri di pintu belakang ketika tongkang sudah sangat dekat. Untungnya, ibu saya cepat menariknya keluar rumah, kalau tidak, mungkin dia ikut terseret tongkang,” tambahnya.
Pihak perusahaan pemilik kapal telah datang ke rumah Sudirman dan menyatakan niat baik untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Iya, semalam orang dari perusahaan sudah datang dan berjanji akan membayar ganti rugi akibat kejadian ini,” tutupnya. (DNP)

