Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tak Sekadar Seremonial, HUT ke-15 NasDem Sumsel Diisi Doa Lintas Agama dan Santunan

05/11/2026

Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bukan Persaingan Internal

05/11/2026

Belajar dari Gugatan 25 Media di Palembang, PN Denpasar Tolak Gugatan Rp25 Miliar Togar Situmorang

05/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bukan Persaingan Internal
Regional

Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bukan Persaingan Internal

RiyadiBy Riyadi05/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan murni proses penegakan hukum. Dia memastikan kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut tidak berkaitan dengan persaingan di internal Polri.

Penegasan itu disampaikan Suyudi saat menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Suyudi mengakui dinamika dan tantangan tugas di tubuh Korps Bhayangkara belakangan ini semakin kompleks. Salah satunya terkait penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang tengah ditangani penyidik.

Baca juga :   Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur

Dia menyebut peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Polri. Namun, dia meminta seluruh anggota tetap solid dan tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat,” kata Suyudi.

Mantan Kapolda Banten itu juga menginstruksikan seluruh anggota Polri di berbagai wilayah untuk tetap menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga :   Prabowo Ungkap Menteri Ada yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit karena Kelelahan

“Untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kita semua, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ujarnya.

Suyudi kembali menekankan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan tersebut tidak didasari motif persaingan ataupun kepentingan tertentu di lingkungan internal kepolisian.

“Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Baca juga :   Pembangunan IKN Dipercepat, Komitmen Presiden Prabowo dan Otorita IKN Ditegaskan

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka itu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dalam perkara tersebut, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka disebut berinisial LSP, yang dalam materi pemberitaan dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua nama lainnya disebut sebagai Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Baca juga :   Kompak Edarkan Sabu, Bapak dan Anak di Musi Rawas Ditangkap

Asep menyebut penyidik menduga para tersangka melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.[YKP]

Jenderal Listyo Sigit Kapolri Penyadapan Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBelajar dari Gugatan 25 Media di Palembang, PN Denpasar Tolak Gugatan Rp25 Miliar Togar Situmorang
Next Article Tak Sekadar Seremonial, HUT ke-15 NasDem Sumsel Diisi Doa Lintas Agama dan Santunan
Riyadi

Related Posts

Regional

Kejar Tunggakan PBB, Pemkot Palembang Diminta Gandeng Kanwil DJP

05/11/20267 Views
Regional

Hendak Pindah Lajur Pakai Sepeda Listrik, Remaja 14 Tahun di Musi Rawas Tewas Ditabrak Mobil

05/11/20264 Views
Regional

KSOP Palembang Periksa Pemilik Tongkang yang Tersangkut di Jembatan Ampera

05/11/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202332,048 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,852 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,788 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,406 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,364 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?