RELUNG.ID- Karantina Pertanian Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) untuk 8,8 ton kopi robusta asal Pagaralam, Sumatera Selatan, yang akan diekspor ke Australia.
Sebelum diberangkatkan, kopi robusta Pagaralam tersebut telah melalui serangkaian tindakan karantina, meliputi pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium. Proses ini dilakukan guna memastikan komoditas memenuhi seluruh persyaratan teknis negara tujuan.
Salah satu persyaratan utama dari Australia adalah jaminan bahwa produk pertanian yang masuk harus bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), khususnya Trogoderma spp. yang berpotensi mengancam keamanan hayati negara tersebut.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium, kopi robusta asal Pagaralam tersebut dinyatakan bebas dari Trogoderma spp.
“Karantina Sumsel memastikan setiap komoditas ekspor memenuhi persyaratan teknis negara tujuan. Jaminan kesehatan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk pertanian Indonesia,” ujar Endah.
Ia menambahkan, ekspor kopi robusta ini mencerminkan besarnya potensi Pagaralam sebagai salah satu sentra penghasil kopi berkualitas di Sumatera Selatan. Dukungan pengawasan karantina yang ketat sejak pra-pengiriman menjadi faktor penting dalam menjaga mutu dan kesehatan komoditas agar dapat diterima di pasar global.
“Melalui ekspor kopi robusta ke Australia ini, Karantina Sumsel berkomitmen terus mendukung pelaku usaha dan petani dalam memperluas akses pasar internasional. Diharapkan keberhasilan ini dapat meningkatkan nilai tambah, kesejahteraan petani kopi, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Sumatera Selatan,” katanya.[DSK]

